BREAKING NEWS

 


PJU Tak Tuntas SP2D Tetap Turun, Bau Korupsi Menyengat di Dishub Sampang

PJU Tak Tuntas SP2D Tetap Turun, Bau Korupsi Menyengat di Dishub Sampang

SAMPANG||Garuda08.com - Proyek pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang kian memperlihatkan wajah buram tata kelola anggaran daerah. Sejumlah pekerjaan belum rampung secara fisik, namun dana proyek justru telah dicairkan. Pola ini menguatkan dugaan bahwa proyek PJU bukan semata soal penerangan jalan, melainkan ladang transaksi kepentingan dan alat kepatuhan politik.


Dua proyek yang menjadi sorotan adalah PJU Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Jalan Kusuma Bangsa–Kedungdung. Berdasarkan penelusuran lapangan, hingga akhir Desember 2025, progres fisik kedua proyek tersebut belum tuntas. Sejumlah tiang PJU berdiri tanpa instalasi kabel dan komponen teknis pendukung, sementara masa kontrak telah berakhir.


Namun anehnya, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) justru telah diterbitkan. Untuk proyek PJU Jalan Kusuma Bangsa–Kedungdung, SP2D diketahui keluar pada 30 Desember 2025, saat pekerjaan di lapangan belum selesai sepenuhnya. Fakta ini memunculkan dugaan kuat bahwa pencairan anggaran dilakukan bukan berdasarkan kondisi riil pekerjaan, melainkan atas dasar kompromi administrasi yang disengaja.


Praktik serupa juga terpantau pada proyek PJU Jalan Lingkar Selatan (JLS). Progres fisik dinilai jauh dari kata rampung, namun proses administrasi pencairan anggaran berjalan mulus tanpa hambatan. Ketidaksinkronan ini memperlihatkan indikasi kuat adanya manipulasi laporan progres pekerjaan.


Sejumlah pihak menilai, keberanian Dishub Sampang mencairkan anggaran di tengah pekerjaan yang belum selesai tidak mungkin berdiri sendiri. Ada dugaan kuat praktik ini merupakan bagian dari skema “balas jasa” dan bukti loyalitas kepada penguasa tertentu di Sampang. Proyek infrastruktur pun diduga dijadikan alat transaksi kekuasaan, di mana kepatuhan birokrasi dibayar dengan kelonggaran hukum.


Tak berhenti di situ, dugaan markup anggaran turut mencuat. Volume dan kualitas pekerjaan di lapangan dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran yang telah dicairkan. Sejumlah dokumen yang diklaim dimiliki LSM Lasbandra menunjukkan indikasi ketidakwajaran harga satuan serta kualitas material yang digunakan.


Sekretaris Jenderal DPP LSM Lasbandra, Rifa’i, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.


“Kami sedang mengunci semua bukti. Mulai dari harga satuan masing-masing paket, kualitas dan kuantitas pekerjaan di lapangan, hingga keterkaitan dengan perusahaan pelaksana. Ini bukan sekadar proyek bermasalah, tapi dugaan kejahatan anggaran,” ujar Rifa’i.


Ia menilai keberanian Dishub Sampang melakukan praktik yang berpotensi melanggar hukum tidak lepas dari lemahnya penegakan hukum di daerah.


“Kalau bicara kenapa mereka berani, jawabannya sederhana. Banyak laporan masyarakat soal Dishub Sampang yang selama ini mandeg. Tidak ditindak. Tidak diproses. APH di Sampang terkesan tumpul ke atas,” katanya, Minggu (4/1/2026).


Menurut Rifa’i, kondisi tersebut menciptakan iklim impunitas yang subur bagi birokrasi untuk melayani kepentingan kekuasaan ketimbang kepentingan publik.
“Ketika hukum bisa ditundukkan, maka proyek menjadi alat pesanan. Tapi kami yakin, masih ada aparat penegak hukum yang profesional dan tidak mau jadi pelindung kejahatan anggaran,” tegasnya.


Ia memastikan, pelaporan ke aparat penegak hukum akan dilakukan sebagai bentuk perlawanan publik terhadap praktik pengelolaan anggaran yang dinilai menyimpang dan sarat kepentingan politik.


Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang belum memberikan klarifikasi resmi terkait pencairan anggaran sebelum pekerjaan rampung, lemahnya pengawasan proyek, maupun dugaan markup anggaran pada dua paket PJU tersebut.


Padahal, sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah, pencairan anggaran proyek konstruksi wajib didasarkan pada hasil pemeriksaan fisik yang sah. Jika terbukti terdapat perbedaan antara laporan administrasi dan kondisi riil di lapangan, maka praktik tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. (Fit)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image