BREAKING NEWS

 


Rokok “Durno Amour” Diduga Marak Beredar, Publik Soroti Pengawasan Bea Cukai

Rokok “Durno Amour” Diduga Marak Beredar, Publik Soroti Pengawasan Bea Cukai

PAMEKASAN||Garuda08.com – Peredaran rokok merek “Durno Amour” disebut-sebut kian merajalela di sejumlah titik penjualan eceran. Produk tersebut ramai diperbincangkan warga karena diduga beredar tanpa pita cukai resmi atau menggunakan pita yang diragukan keasliannya.


Sejumlah pedagang mengaku produk itu mudah didapat dari distributor tidak resmi dengan harga jauh lebih murah dibanding rokok berpita cukai. “Harganya selisihnya lumayan. Pembeli banyak yang cari karena murah,” ujar seorang pedagang yang enggan disebut namanya.


Fenomena ini memantik pertanyaan publik: apakah pengawasan telah berjalan optimal? Sebab, sesuai ketentuan cukai, setiap rokok yang beredar wajib dilekati pita cukai resmi sebagai bukti pelunasan cukai negara. Tanpa itu, peredaran dapat dikategorikan pelanggaran hukum dan berpotensi merugikan penerimaan negara.


Pengawasan dan penindakan peredaran rokok ilegal berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk unit vertikal di daerah seperti KPP Bea Cukai TMP C Madura. Publik berharap aparat segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan legalitas produk yang beredar.


Aktivis kontrol sosial menilai, jika dugaan ini benar, maka diperlukan langkah tegas berupa razia terpadu dan penelusuran jalur distribusi.


Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi produsen yang patuh aturan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai setempat terkait dugaan maraknya peredaran rokok “Durno Amour”. Masyarakat berharap klarifikasi dan tindakan nyata segera dilakukan agar kepastian hukum dan keadilan usaha tetap terjaga.


Transparansi dan penegakan hukum menjadi kunci. Negara tidak boleh kalah oleh peredaran barang tanpa cukai. (Fer)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image