LSM dan Media Akan Surati Korwil Bea Cukai Dugaan Rokok Bodong ST16MA Milik SHR Diduga Dibekingi Oknum
Pamekasan||GARUDA08.com – Tim dari salah satu media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berencana melayangkan surat resmi kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Bea Cukai, menyusul mencuatnya dugaan peredaran rokok ilegal merek ST16MA di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Rokok tanpa cukai tersebut diduga milik seorang tokoh berinisial SHR yang berdomisili di Desa Tentenan Timur, Kecamatan Larangan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, rokok tersebut telah beredar secara luas tanpa pita cukai resmi, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya praktik ilegal yang merugikan negara.
Yang lebih mengejutkan, tim juga mengungkap dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai Madura dalam pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap peredaran rokok ilegal ini. "Mustahil jika Bea Cukai Madura tidak mengetahui aktivitas sebesar ini. Oleh karena itu, kami akan mendesak Korwil Bea Cukai untuk turun tangan langsung dan menindak tegas siapapun yang terlibat," ujar salah satu anggota LSM.
Langkah penyuratan ini merupakan bentuk dorongan dari masyarakat sipil agar aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap praktik yang melanggar hukum dan merugikan negara. Tim gabungan juga berharap kasus ini menjadi momentum untuk membongkar jaringan peredaran rokok ilegal yang diduga melibatkan pihak-pihak berpengaruh.
Upaya klarifikasi kepada pihak SHR sudah dilakukan, namun belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan belum dapat ditemui.
Very