BREAKING NEWS

Sinergi KOASA-LASBANDRA : Wujudkan Hukum Adil di Sampang Tampa Tekanan

Sinergi KOASA-LASBANDRA : Wujudkan Hukum Adil di Sampang Tampa Tekanan 

Sampang||Garuda08.com - Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (LASBANDRA) dan Koalisi Aktivis Sampang (KOASA) Sepakat Mendukung langkah Kejaksaan Negeri Sampang dan Polres Sampang serta Pengadilan Negri Sampang, dalam menindak tegas secara profesional berbagai permasalahan Hukum yang ada di kabupaten Sampang, Hal itu di ungkapkan pada sela sela pertemuan Santai bersama puluhan aktivis dan Media di salah satu cafe di Kab. Sampang, Jumat (18/7/2025).


Dalam pertemuan bertajuk Orientasi Sampang Kedepan, dikemas dengan ngopi Santai diskusi sebagai langkah awal kolaborasi untuk bersinergi bersama, salah satu topik sub tema diskusi adalah Hukum di kabupaten Sampang.  


LASBANDRA melalui sekjen Ach. Rifai Mengungkapkan akan penting nya mendukung semua langkah penanganan perkara hukum di Kab.Sampang agar berjalan sesuai prosedur dan tidak boleh di intervensi oleh siapapun dan pihak manapun.


"Aroma intervensi berbagai pihak dalam penegakan hukum seperti mulai oleh oknum urusan  pihak penguasa di Sampang, baik masalah korupsi, pidana umum, sampai Narkoba, Kedepan kami akan mengawal semaksimal mungkin agar penegakan hukum tidak dijadikan alat kepentingan sesuka dan semua pemilik  kekuasaan. Ucap Rifai.


Penegakan hukum harus dilakukan secara independen dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, termasuk pemerintah, politikus, atau kelompok kepentingan lainnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan objektif sampai tuntas seadil adilnya.


Penegakan hukum yang independen dan tidak terintervensi sangat penting, Masyarakat harus percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak memihak, Penegakan hukum yang independen memastikan bahwa pelaku kejahatan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, Penegakan hukum yang independen juga memastikan bahwa hak asasi manusia dilindungi dan dihormati.


Sependapat dengan pernyataan Sekjen Lasbandra , Moh. Hoiri Kordinator Koalisi aktivis Sampang (KOASA) menyatakan bahwa, Intervensi proses hukum tidak boleh dilakukan oleh pihak manapun, karena dapat merusak integritas dan keadilan proses hukum. 


Intervensi dapat berupa, tekanan politik, pengaruh ekonomi, kepentingan ekonomi dapat mempengaruhi proses hukum, pengaruh sosial, Faktor sosial dapat mempengaruhi keputusan hukum.


Moh. Hoiri menambahkan Intervensi proses hukum dapat menimbulkan kerugian, seperti, proses hukum tidak berjalan secara adil, kerusakan kepercayaan  masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, serta Reputasi lembaga penegak hukum akan rusak.


Oleh karena itu, penting bagi lembaga penegak hukum untuk menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan proses hukum, tutupnya. (Red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image