BREAKING NEWS

 


Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Warga Bandaran Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Warga Bandaran Dilaporkan ke Polres Pamekasan

PAMEKASAN||Garuda08.com – Dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Pamekasan. Seorang warga berinisial SS dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan pemukulan terhadap seorang anak.


Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Nur Halimah, warga Dusun Bandaran I, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.


Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pamekasan dengan nomor STLP/B/106/III/2026/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat, 12 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan pinggir pantai Dusun Bandaran I, Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.


Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian itu diketahui ketika anaknya pulang ke rumah pada 13 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan menangis. Saat ditanya oleh ibunya, anak tersebut mengaku telah dipukul oleh terlapor berinisial SS.


Menurut keterangan korban, pemukulan tersebut terjadi setelah korban memberitahukan bahwa dirinya sempat memfoto keponakan terlapor berinisial CK (12) saat sedang tidur.


Anak saya pulang dalam keadaan menangis dan mengatakan bahwa dirinya dipukul oleh terlapor di bagian pipi sebelah kiri,” ujar Halimah dalam laporannya kepada pihak kepolisian.


Sebagai seorang ibu tunggal, Nur Halimah berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan keadilan bagi anaknya.


Saya berharap polisi dapat memberikan keadilan bagi anak saya, karena anak kami sudah tidak memiliki bapak,” ungkapnya.


Fery 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image