Mafia Rokok Ilegal di Madura: GASI Dukung Nur Faizin Lawan Pembiaran Aparat
0 menit baca
Mafia Rokok Ilegal di Madura: GASI Dukung Nur Faizin Lawan Pembiaran Aparat
Surabaya||Garuda08.com – Gerakan Aliansi Sosial Indonesia (GASI) menyatakan dukungan penuh kepada Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, terkait desakan pemberantasan rokok ilegal di Madura. Dukungan ini muncul setelah Nur Faizin menyuarakan keresahannya di berbagai platform media sosial soal maraknya peredaran rokok tanpa cukai, Sabtu (23/8/2025).
Ketua GASI, Achmad, menegaskan rokok ilegal bukan sekadar persoalan ekonomi. “Rokok ilegal merugikan negara secara fiskal, merusak iklim usaha, dan menindas masyarakat kecil yang patuh aturan. Kalau dibiarkan, yang jadi korban tetap rakyat,” tegasnya, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Achmad, argumentasi sebagian NGO yang menuding pemberantasan rokok ilegal akan menekan rakyat kecil justru keliru.
“Membiarkan peredaran rokok ilegal sama saja membiarkan masyarakat kecil hidup dalam sistem yang tidak sehat. Solusinya bukan melanggengkan pelanggaran, tapi memperkuat aturan dan memberi akses legal bagi mereka,” katanya.
Sebelumnya, Nur Faizin menyoroti lemahnya tata kelola dan pengawasan aparat dalam menindak peredaran rokok ilegal. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah konkret guna mempersempit ruang gerak produsen maupun distributor yang selama ini lolos dari jerat hukum.
Achmad mengingatkan, meski Bea Cukai dan kepolisian sudah beberapa kali menyita dan memusnahkan jutaan batang rokok ilegal, langkah represif itu tidak akan cukup tanpa dukungan politik.
“Melawan rokok ilegal berarti melawan mafia. Keberanian Nur Faizin adalah sikap politik yang harus didukung karena menyangkut keadilan fiskal sekaligus perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.
Bagi GASI, pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan negara. “Ini soal kedaulatan penerimaan negara dan perlindungan terhadap rakyat kecil. Tidak boleh ada toleransi bagi mafia rokok ilegal di Madura,” pungkas Achmad. (Red)






