BREAKING NEWS

 


Paving Rp500 Juta Dipertanyakan, Mutu PISEW 2026 Karang Penang Disorot

Paving Rp500 Juta Dipertanyakan, Mutu PISEW 2026 Karang Penang Disorot

SAMPANG||GARUDA08.COM – Proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) 2026 di Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mulai menuai sorotan. Pekerjaan paving block yang menggunakan anggaran negara dipertanyakan dari sisi kualitas dan keterbukaan informasi, Minggu (13/9/2026). 


Berdasarkan papan informasi di lokasi, kegiatan tersebut merupakan PISEW 2026 dengan pekerjaan berupa jalan paving block. Lokasinya berada di Desa Karang Penang Onjur dan Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang.


Papan proyek mencantumkan alokasi dana sebesar Rp500 juta, dengan pelaksanaan selama 120 hari, mulai 10 Agustus hingga 7 Desember 2026. Pelaksana disebut Kelompok Masyarakat Kerja Sama Antar Desa (Pokmas KAD) Desa Membangun dengan tipe swakelola IV.


Namun, di balik angka setengah miliar rupiah itu, muncul pertanyaan sederhana: apakah pekerjaan yang dibangun benar-benar sesuai spesifikasi?


Saat tim media garuda08 mendatangi lokasi (13/9), kondisi pekerjaan menjadi sorotan. Radit yang memimpin tim di lapangan menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian paving dengan spesifikasi yang seharusnya dipenuhi.


Menurut dia, proyek pemerintah tidak boleh sekadar terlihat selesai.


“Bantuan proyek negara harus benar-benar tahan lama. Jangan-jangan nanti cepat rusak pavingnya,” ujar Radit.


Pernyataan itu terdengar sederhana. Tetapi pesannya keras.


Dugaan persoalan terutama diarahkan pada kualitas paving block. Jika benar material tidak memenuhi spesifikasi, maka pekerjaan tersebut patut diperiksa lebih jauh. Bukan hanya dilihat secara kasatmata, tetapi diuji berdasarkan dokumen teknis dan hasil laboratorium.


Transparansi juga menjadi sorotan. Papan informasi memang berdiri di lokasi. Namun informasi yang ditampilkan dinilai belum cukup membuka seluruh detail pekerjaan kepada masyarakat.


Rp500 juta bukan angka kecil. Publik berhak mengetahui apa yang dibangun, berapa volumenya, bagaimana spesifikasinya, serta bagaimana kualitas material yang digunakan.


Sorotan berikutnya mengarah kepada pengawasan BPBPK. Pengawasan proyek negara seharusnya tidak berhenti pada administrasi. Mutu pekerjaan di lapangan juga harus menjadi perhatian.


Jika pengawasan lemah, persoalan kualitas bisa terlambat diketahui. Ketika kerusakan muncul, masyarakat kembali menjadi pihak yang menanggung akibatnya.


Namun tudingan mengenai kualitas tersebut dibantah pelaksana PISEW, Dahri saat dikonfirmasi melalui telpon whatsapp (13/9). Ia memastikan paving yang digunakan telah memenuhi spesifikasi.


“Paving tersebut sudah K-300 dan langsung didatangkan dari Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Sudah ada bukti uji lab,” ujar Dahri.


Bantahan itu justru membuka ruang pemeriksaan yang lebih terang. Jika benar K-300 dan memiliki hasil uji laboratorium, dokumennya menjadi bukti penting untuk menjawab keraguan publik.


Kini persoalannya sederhana: paving Rp500 juta itu harus bisa membuktikan kualitasnya.


Bukan lewat klaim. Bukan lewat papan proyek. Tetapi lewat spesifikasi, volume, dokumen uji laboratorium, dan hasil pekerjaan yang benar-benar tahan lama. (Fit)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image