ASN Dinkes Sampang Terseret Isu Perselingkuhan, Pengawasan Mati Gaya
0 menit baca
ASN Dinkes Sampang Terseret Isu Perselingkuhan, Pengawasan Mati Gaya
SAMPANG||Garuda08.com - Dugaan hubungan terlarang yang menyeret seorang oknum ASN kesehatan di Kabupaten Sampang kembali menampar muka birokrasi. Bukan hal baru, bukan pula kejutan. Ini hanya satu dari deretan kasus serupa yang memperlihatkan betapa rapuhnya integritas aparatur, sekaligus betapa tumpulnya pengawasan internal yang lebih sering berperan sebagai penonton ketimbang penegak disiplin, Kamis (8/1/2026).
Kasus terbaru ini mencuat setelah seorang warga, SA, mendapati pola komunikasi gelap antara istrinya—seorang ASN kesehatan—dengan pria berinisial SY. Pesan-pesan senyap, intens, dan berlangsung lama, seolah berlangsung di luar radar institusi yang mestinya mengawasi keseharian pegawainya.
Indikasi makin brutal ketika kendaraan oknum ASN itu berkali-kali tertangkap berada di lokasi yang sama dengan pria tersebut, termasuk di sebuah perumahan Kecamatan Torjun. Publik dikejutkan lagi ketika pada akhir Desember 2025, oknum ASN itu kedapatan berada dalam satu rumah bersama pria lain tanpa saksi ketiga—sebuah situasi yang jauh dari standar moral, apalagi kode etik ASN.
Ironisnya, institusi kesehatan yang semestinya menjadi benteng integritas justru tampak seperti gedung tanpa pintu: semua bisa keluar-masuk tanpa kontrol. Tak heran bila masyarakat menilai pengawasan internal hanya ada di kertas, bukan di lapangan.
Kepala Puskesmas Tambelangan, Bustomi, mengaku telah melakukan langkah awal. “Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Sampang dan memanggil yang bersangkutan,” katanya. Namun publik menilai respons tersebut tak lebih dari formalitas birokrasi: kalimat template yang muncul setiap ada skandal, tanpa ada taring.
Di tingkat dinas, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, menyebut laporan masih dipelajari. Jawaban yang, bagi sebagian masyarakat, terdengar klise dan lelah didengar: “masih ditelaah”, “menunggu proses”, “akan dipanggil”—sementara publik menunggu aksi nyata, bukan retorika prosedural.
Sikap menunggu ini kembali menegaskan persoalan lama: ketika pelanggaran terjadi di internal ASN, apalagi menyangkut moral, instansi lebih memilih aman daripada tegas, lebih memilih diam daripada bertindak.
Hingga berita ini diturunkan, tak ada sanksi, tak ada keputusan, tak ada kejelasan. Yang ada hanya kegelisahan publik, pertanyaan yang menggantung, dan citra institusi kesehatan yang semakin berlubang oleh ulah oknum yang seharusnya menjadi wajah pelayanan. (Fit)






