BREAKING NEWS SAMPANG! Dugaan Judi Berkedok Adu Ketangkasan Muncul di Alun-Alun Trunojoyo
0 menit baca
BREAKING NEWS SAMPANG! Dugaan Judi Berkedok Adu Ketangkasan Muncul di Alun-Alun Trunojoyo
SAMPANG||Garuda08.com – Dugaan praktik judi berkedok permainan “adu ketangkasan” mencuat di tengah gelaran Pentas Seni Budaya yang berlangsung di depan Alun‑Alun Trunojoyo Sampang, Senin (16/03/2026). Aktivitas yang diduga mengandung unsur taruhan itu bahkan disebut beroperasi di ruang publik yang hanya berjarak dekat dari Polres Sampang, memicu sorotan tajam terhadap pengawasan aparat, khususnya fungsi intelijen keamanan (Intelkam).
Sejumlah warga yang berada di lokasi menyebut permainan tersebut bukan sekadar hiburan biasa. Menurut mereka, mekanisme permainan diduga melibatkan taruhan terselubung yang dikemas dalam bentuk adu ketangkasan. Keberadaannya memantik kontroversi karena berlangsung pada bulan Ramadhan dan berada di pusat keramaian kota.
Selain dugaan praktik perjudian, pasar malam yang menyertai kegiatan tersebut juga memicu persoalan lain. Arus lalu lintas di sekitar kawasan alun-alun dilaporkan mengalami kemacetan cukup parah pada malam hari. Di sisi lain, sampah dari pengunjung terlihat berserakan di sejumlah titik area kegiatan, menambah kesan semrawut di jantung kota Sampang.
Sorotan publik juga mengarah pada fungsi pengawasan aparat. Handoko, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Sampang, mengaku belum mengetahui adanya permainan adu ketangkasan tersebut dalam agenda kegiatan yang telah dikoordinasikan sebelumnya.
“Saat pertemuan di Disporabudpar tidak ada permainan ketangkasan itu, nanti saya cek ke sana,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/03).
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Pasalnya, munculnya aktivitas yang tidak tercantum dalam hasil rapat koordinasi mengindikasikan adanya celah pengawasan di lapangan, terutama dari sisi deteksi dini yang menjadi tugas utama Intelkam.
Sementara itu, Kepala Bidang pada Disbudparpora Sampang, Abd Basit, membenarkan adanya permainan ketangkasan di lokasi kegiatan. Namun, berdasarkan keterangan pemilik stan, permainan tersebut diklaim tidak berkaitan langsung dengan praktik perjudian.
“Dari keterangan pemilik, pembeli membeli barang pecah belah, kemudian dari pembelian itu mendapat kupon untuk bermain dan mendapatkan hadiah. Kupon itu tidak mengikat, bisa dimainkan atau tidak,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihak penyelenggara tidak akan mentoleransi jika di lapangan terbukti terjadi praktik yang menyimpang dari penjelasan tersebut.
“Kalau memang temuan di bawah terkait dugaan judi itu benar, berarti pemilik stan tidak jujur. Kami akan menyuruh untuk membongkar sendiri,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait langkah penertiban ataupun tindakan hukum dari pihak berwenang terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di tengah kegiatan tersebut. Situasi ini membuat publik mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat, terutama ketika aktivitas kontroversial bisa muncul di pusat kota dan di sekitar institusi penegak hukum. (Red)






