Ketua GASI Achmad: Bea Cukai Madura Gagal Total Atasi Peredaran Rokok Ilegal
0 menit baca
Ketua GASI Achmad: Bea Cukai Madura Gagal Total Atasi Peredaran Rokok Ilegal
Pamekasan||Garuda08.com– Ironi terbesar di Madura hari ini adalah ketika lembaga yang dibayar rakyat untuk menertibkan peredaran rokok ilegal justru dituding menjadi pelindungnya. Bea Cukai Madura dan Kanwil Jatim 1 kini terseret sorotan publik setelah merek Cahaya Pro yang jelas-jelas melanggar aturan cukai masih beredar bebas di pasaran.
Pasar tradisional hingga toko kelontong di Pamekasan, kota yang dikenal sebagai Gerbang Salam, seakan menjadi etalase raksasa rokok ilegal. Semua orang bisa membeli, seolah negara menutup mata. Padahal setiap batang rokok tanpa pita cukai resmi berarti kerugian langsung pada kas negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.
Lebih dari sekadar kelalaian, berbagai laporan media sepanjang Agustus 2025 mengindikasikan praktik sistematis, gudang rokok ilegal di Pamekasan diduga menjadi ATM berjalan bagi oknum aparat bea cukai. Setoran bulanan, atau dalam bahasa lokal “uang pengamanan”, diyakini menjadi tiket aman bagi produsen nakal agar terus beroperasi.
“Publik sudah lama tahu permainan ini, tapi Bea Cukai seakan tuli,” kata Ahmad Rifai, Ketua Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI). Rifai menyebut pihaknya mengantongi bukti kuat, termasuk peredaran Cahaya Pro dengan pita cukai yang jelas-jelas salah peruntukan. Pita yang ditempel bertuliskan 10 batang, padahal isinya 16 batang. Lebih parah lagi, produk mesin (SKM) itu nekat menggunakan pita untuk rokok tangan (SKT). “Itu pelanggaran telanjang. Kalau Bea Cukai masih diam, artinya mereka bagian dari masalah,” tegas Rifai.
Janji Bea Cukai Kanwil Jatim 1 untuk menertibkan Cahaya Pro pun tak ubahnya drama lama. Dalam audiensi pertama, mereka mengumbar komitmen. Namun ketika ditagih, alasan demi alasan dilontarkan. Barulah pada audiensi kedua, Senin (25/8/2025), mereka menyatakan akan menarik distribusi rokok Cahaya Pro dari pasaran. Tapi kapan? Jawaban Kasi Intel BC Jatim 1, Widiyas Baruna, justru makin menambah sinis “dalam waktu dekat.”
Sementara itu, di lapangan, fakta berbicara lain. Humas Bea Cukai Madura, Andru, kepada GASI sempat menyatakan Cahaya di tahun ini “tidak beroperasi”. Namun hanya beberapa meter dari kantornya, pedagang rokok ilegal berjualan terang-terangan. Sebuah pemandangan yang memalukan negara kalah telak di halaman rumahnya sendiri.
Skandal ini bukan yang pertama. Dalam catatan investigasi media, sejak lima tahun terakhir, peredaran rokok ilegal di Madura nyaris tak pernah tersentuh penindakan serius. Pola yang muncul selalu sama, publik bersuara, Bea Cukai janji bertindak, lalu kasus menguap. Sementara itu, produsen nakal tetap panen laba, dan negara terus kehilangan potensi pendapatan.
Kini GASI memastikan akan membawa persoalan ini ke Senayan. “Kalau di daerah tidak berani, biarlah DPR yang buka pintu,” kata Rifai. Pertanyaannya, beranikah parlemen dan Kementerian Keuangan membongkar dugaan skandal besar ini? Atau justru semua akan kembali berakhir sebagai sandiwara birokrasi sama seperti janji Bea Cukai Madura yang tak pernah ditepati. (Red)