Ketua GASI Pamekasan Kecewa, Kepala Dinas Pertanian Dinilai Tidak Profesional Batalkan Audiensi Sepihak
0 menit baca
Ketua GASI Pamekasan Kecewa, Kepala Dinas Pertanian Dinilai Tidak Profesional Batalkan Audiensi Sepihak
Pamekasan||Garuda08.com - Ketua Gerakan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) Kabupaten Pamekasan, Fery Pocong, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kepala Dinas Pertanian Pamekasan yang dinilai tidak profesional dan tidak menghargai mekanisme penyampaian informasi publik.
Kekecewaan tersebut muncul setelah agenda audiensi yang telah dijadwalkan secara resmi gagal terlaksana tanpa ada kejelasan dan penundaan kembali. Padahal, surat permohonan audiensi telah dilayangkan secara resmi ke Dinas Pertanian pada 4 Februari 2026, dengan agenda audiensi yang dijadwalkan pada 9 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.
Namun hingga waktu yang ditentukan, Kepala Dinas Pertanian tidak dapat ditemui. Ironisnya, tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya terkait penundaan atau pembatalan audiensi tersebut
Kami datang sesuai prosedur, surat resmi sudah kami kirim, jadwal juga jelas. Tapi ketika hari H, kepala dinas tidak bisa ditemui tanpa penjelasan yang pasti, Ini bentuk ketidak profesionalan sebagai pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh disiplin kepada masyarakat khususnya di kabupaten Pamekasan” tegas Fery Pocong.
Situasi semakin memperkeruh keadaan ketika salah satu staf Dinas Pertanian, yang diketahui bernama Bapak Mamak, justru langsung menghubungi Gandi, yang disebut sebagai atasan atau Kepala Bidang (Kabid) di dinas tersebut. Namun komunikasi tersebut tidak menghasilkan kejelasan apa pun terkait alasan penundaan audiensi.
Staf hanya menelepon atasannya, tapi tidak ada jawaban pasti. Tidak ada alasan resmi, tidak ada penjadwalan ulang. seolah-olah mengenyampingkan sebagian tugasnya sebagai pengayom dan penyampai informasi publik,” lanjutnya.
Fery Pocong menilai sikap tersebut mencerminkan buruknya tata kelola birokrasi dan lemahnya etika pelayanan publik di lingkungan Dinas Pertanian Pamekasan.
Menurutnya, audiensi merupakan hak masyarakat dan bagian dari kontrol sosial yang dijamin undang-undang.
Kalau audiensi saja dihindari, patut dipertanyakan ada apa di balik semua ini. Pejabat publik seharusnya siap dikritik dan dikonfirmasi, bukan justru menghindar,” ujarnya.
GASI Pamekasan menegaskan akan menempuh langkah lanjutan, termasuk melayangkan surat keberatan resmi kepada pimpinan daerah dan mempertimbangkan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila sikap tidak kooperatif dan profesional tersebut terus berulang.
Very






