BREAKING NEWS

 


Proyek Jalan Rp 690 Juta Diduga Cacat, PPTK PUPR Tutup Mata

Proyek Jalan Rp 690 Juta Diduga Cacat, PPTK PUPR Tutup Mata

Sampang||Garuda08.com - Sebuah proyek jalan bernilai Rp.690,4 juta di Kabupaten Sampang kini berubah menjadi sorotan panas. Proyek Pemeliharaan Berkala/Peningkatan Struktur Jalan Karang Penang Onjur–Bulmated yang dikerjakan CV. Ridho Karya menuai dugaan serius: dikerjakan asal-asalan, melanggar spesifikasi, dan berpotensi merugikan negara, Selasa (12/8/2025).


Pantauan tim media di lapangan mengungkap pelanggaran teknis yang tidak bisa dianggap sepele. Wermes (wire mesh) tulang baja yang mestinya berada di tengah tebal beton untuk menahan gaya tarik justru ditemukan tergeletak di dasar cor tanpa ganjal.


Sambungan antar-wermes sangat pendek, bahkan di beberapa titik tidak dipasang sama sekali. Kondisi ini ibarat membangun rumah tanpa pondasi yang kuat retak tinggal menunggu waktu.


“Posisi wermes seperti ini adalah blunder besar. Beton akan cepat retak, umur jalan bisa anjlok drastis,” tegas Roif Fitrianto, ST, konsultan teknik asal Madura yang diminta memeriksa kondisi proyek.


Di tengah temuan ini, publik berharap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Sampang, Budi, bersikap tegas. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
> “Saat pengecoran wermes itu diangkat. Kalau ada masalah, saya minta pertanggungjawaban konsultan. Kan nanti juga ada BPK dan Inspektorat,” ujarnya santai, seolah persoalan ini hanyalah hal kecil.
Pernyataan tersebut memantik kemarahan warga. Bagaimana tidak? BPK maupun Inspektorat hanya memeriksa proyek setelah selesai, dan mereka tidak mungkin membongkar beton untuk memeriksa posisi wermes. Artinya, kesalahan teknis ini bisa lolos tanpa perbaikan.


Ketua Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Ahmad, tidak tinggal diam.
> “Kalau PPTK cuma mengandalkan BPK dan Inspektorat di akhir, berarti pengawasan di lapangan nol besar. Kalau proyek ini bisa lolos PHO, patut diduga ada kongkalikong antara PPTK dan pelaksana. Ini jelas bisa masuk ranah hukum,” tegasnya.
Ahmad menegaskan, pengawasan bukan sekadar tanda tangan di atas kertas. “Kalau dibiarkan, publik akan kehilangan kepercayaan. Proyek pemerintah bisa dipandang hanya sebagai ajang bagi-bagi keuntungan.”


Dengan kesalahan teknis seperti ini, jalan berpotensi retak sebelum masa pakai habis. Biaya perbaikan yang akan muncul nantinya justru menjadi beban masyarakat.


Lebih buruk lagi, jika proyek ini lolos pemeriksaan tanpa koreksi, pesan yang tersampaikan ke publik sangat jelas: pelanggaran teknis bisa dibiarkan asal ada tanda tangan dan stempel.


Kini, semua mata tertuju pada Budi dan konsultan pengawas. Apakah mereka akan memperbaiki kesalahan fatal ini atau membiarkannya menjadi simbol gagalnya pengawasan di Sampang?


Yang pasti, publik tidak akan diam. Skandal ini berpotensi menyeret banyak pihak ke meja hijau, sekaligus menjadi ujian serius bagi integritas Dinas PUPR Sampang.(Fit)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image