BREAKING NEWS

 


Besi Tipis Berkarat, Papan Nama Raib! Proyek Jalan Rp 3 Miliar Sreseh Diduga Sarat Pelanggaran

Besi Tipis Berkarat, Papan Nama Raib! Proyek Jalan Rp 3 Miliar Sreseh Diduga Sarat Pelanggaran

Sampang||Garuda08.com – Proyek pembangunan jalan beton di Dusun Seceng, Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, senilai Rp 2,98 miliar, mendadak jadi sorotan publik. Proyek yang digarap oleh CV. Ardan Karya itu dinilai sarat kejanggalan, mulai dari ketiadaan papan nama proyek hingga dugaan penurunan kualitas material, Kamis (9/10/2025).


Sejak awal, proyek ini disebut-sebut tidak transparan. Papan informasi yang wajib dipasang sebagai bentuk keterbukaan publik justru tak tampak di lokasi. Padahal, aturan Kementerian PUPR tegas mewajibkan setiap proyek menggunakan dana negara untuk memasang papan proyek agar publik tahu nilai anggaran, masa kerja, sumber dana, hingga siapa kontraktor pelaksana.


“Ini bukan hal sepele, papan proyek itu bentuk tanggung jawab. Tanpanya, masyarakat tidak bisa mengawasi secara objektif,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi, dengan nada geram.


Di lapangan, persoalan makin kentara. Besi wiremesh yang dipakai tampak tipis, berkarat, bahkan diletakkan langsung di atas plastik tanpa pengganjal (spacer). Kondisi seperti ini rawan menimbulkan keretakan dini pada beton karena tidak ada lapisan penutup (cover) yang melindungi tulangan dari korosi.


Namun, Anam, selaku pengawas proyek, menampik tudingan tersebut. “Sudah sesuai speknya, mas. Kami pakai wiremesh M8, sesuai perencanaan teknis,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.


Pernyataan itu justru memantik reaksi keras dari pemerhati kebijakan publik. Roif Fitrianto, ST, menilai ada indikasi kelemahan sejak tahap perencanaan.


“Dengan anggaran hampir Rp 3 miliar, penggunaan wiremesh M8 yang tipis dan berkarat itu tidak masuk akal. Kalau benar spesifikasi menetapkan M8, berarti masalahnya bukan hanya di lapangan, tapi juga di dokumen perencanaan yang melemahkan kualitas sejak awal,” tegasnya.


Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun memeriksa proyek tersebut. “Ketiadaan papan proyek dan indikasi material tak sesuai standar sudah cukup jadi alarm. Ini harus diaudit, jangan tunggu sampai rusak baru ribut,” imbuhnya.


Tokoh masyarakat setempat pun angkat bicara. Mereka meminta Inspektorat, Dinas PUPR, dan aparat hukum segera turun tangan. “Kalau proyek miliaran cuma tahan sebentar, itu bukan pembangunan, tapi pemborosan uang rakyat,” keluh salah satu tokoh warga.


Proyek ini sejatinya diharapkan menjadi urat nadi baru bagi mobilitas warga dan perekonomian desa. Namun, dengan munculnya dugaan pelanggaran dan lemahnya pengawasan, publik khawatir pembangunan hanya menjadi seremoni tanpa makna indah di laporan, tapi rapuh di lapangan. (Fit)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image