BREAKING NEWS

 


Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Masih Bebas, Polres Sampang Dituding Lamban dan “Tumpul ke Atas”!

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Masih Bebas, Polres Sampang Dituding Lamban dan “Tumpul ke Atas”! 

Sampang||Garuda08.com - Dua hari sudah berlalu sejak pembacokan brutal terhadap petugas SPBU di Kecamatan Camplong yang membuat korban kritis, namun hingga Rabu (22/10/2025), Polres Sampang belum juga berhasil menangkap pelaku. Padahal, bukti-bukti seperti rekaman CCTV, kesaksian warga, hingga dua selongsong peluru telah diamankan dan dengan jelas mengarah pada pelaku berinisial M bersama dua rekannya.


Keterlambatan ini memicu gelombang kritik tajam dari publik dan pemerhati hukum, yang menilai aparat Polres Sampang terlalu lamban dan terkesan tidak serius dalam menangani kasus yang jelas-jelas memiliki unsur pidana berat.


Korban, Hairuddin (29), kini terbaring kritis di RSUD Sampang. Menurut keterangan saksi, insiden berdarah itu bermula dari kegagalan barcode kendaraan pelaku dipindai oleh sistem SPBU. Tak terima, pelaku marah dan memanggil dua rekannya. Tanpa banyak bicara, mereka menyerang korban dengan celurit secara brutal.


“Bahkan ada yang sempat menembakkan senjata api dua kali ke arah korban, tapi tidak kena,” ujar Pardi (20), salah satu saksi, usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sampang.


Dari lokasi kejadian, warga menemukan dua selongsong peluru yang kini telah diamankan sebagai barang bukti. Namun, hingga Selasa sore (21/10/2025), belum ada satu pun pelaku yang berhasil diringkus.


Publik menilai alasan polisi yang masih “memeriksa saksi-saksi” terlalu mengada-ada. Bukti CCTV dan keterangan saksi dinilai sudah cukup untuk melakukan penangkapan langsung berdasarkan Pasal 17 dan 21 KUHAP serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Pernyataan resmi Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, justru memperkuat kesan bahwa penyidik berjalan lamban.


“Kita masih intensif memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti guna menentukan terduga pelaku,” ujarnya melalui pesan singkat.


Sikap pasif aparat ini memancing kritik keras dari Agus Sugito, pemerhati hukum asal Madura.


“Korban sudah kritis, bukti CCTV dan saksi jelas, tapi pelaku belum ditangkap. Ini bentuk kelambanan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.


Ia menilai Polres Sampang telah kehilangan sense of urgency dalam menangani kasus dengan bukti yang sudah sangat kuat.


“Jangan sampai muncul kesan hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Kalau pelaku orang berpengaruh, lalu penanganannya lambat, itu mempermalukan institusi kepolisian sendiri,” ujarnya geram.


Agus juga menegaskan, dalam kasus penganiayaan berat, polisi tidak perlu menunggu pemeriksaan lengkap untuk menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan.


“KUHAP sudah jelas, cukup bukti permulaan. Kalau menunggu terus, pelaku bisa kabur atau menghilangkan jejak,” tandasnya.


Kritik publik terhadap Polres Sampang kini semakin menggema. Masyarakat mendesak Kapolres AKBP Hartono untuk turun langsung agar tidak muncul dugaan pembiaran dan permainan hukum.


“Kasus ini menyangkut nyawa. Keterlambatan berarti ketidakseriusan. Polisi harus ingat, kepercayaan publik dibangun dari keberanian bertindak adil — bukan dari alasan menunda,” pungkas Agus Sugito dengan nada tajam.


(Fit)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image