Proyek Paving di Kelurahan Kanginan Diduga Tak Sesuai Spek, Dinas Janji Tindaklanjuti Laporan Tim Media
0 menit baca
Proyek Paving di Kelurahan Kanginan Diduga Tak Sesuai Spek, Dinas Janji Tindaklanjuti Laporan Tim Media
Pamekasan||Garuda08.com – Pekerjaan proyek pemasangan paving di Kelurahan Kanginan, RT 01 RW 03, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan. Dugaan tersebut muncul setelah tim media Garuda08.com turun langsung ke lokasi dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Berdasarkan hasil pantauan tim di lapangan, ditemukan bahwa kanstin tidak digali sebagaimana mestinya, bahkan pemasangan paving lebih tinggi dari batas kanstin, sehingga berpotensi mengganggu aliran air dan menimbulkan kerusakan dini. Selain itu, paving juga tampak ditaruh di halaman rumah warga, serta tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya dipasang sesuai ketentuan keterbukaan publik.
Saat dikonfirmasi, para pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana atau penanggung jawab proyek tersebut. Untuk memastikan tindak lanjut, tim media Garuda08.com kemudian menghubungi pengawas dari Dinas terkait atas nama Bapak Taufik. Dalam keterangannya, Taufik menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan langsung.
Media Garuda08.com menegaskan akan terus mengawal jalannya pekerjaan ini hingga tuntas, agar pelaksanaan proyek benar-benar sesuai dengan standar dan tidak merugikan masyarakat.
Sebagai dasar hukum, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek publik diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap instansi menyediakan informasi mengenai kegiatan dan anggaran publik.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi harus dilaksanakan sesuai standar teknis dan spesifikasi yang ditetapkan.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan mutu hasil pekerjaan.
Dengan dasar hukum tersebut, setiap pihak terkait diharapkan dapat bertanggung jawab dan memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
Fery






