Proyek Drainase di Desa Tarapan Sarat Kejanggalan, Dinas dan Konsultan Diminta Bertanggung Jawab
0 menit baca
Proyek Drainase di Desa Tarapan Sarat Kejanggalan, Dinas dan Konsultan Diminta Bertanggung Jawab
Pamekasan||Garuda08.com – Pekerjaan saluran atau drainase di Desa Tarapan, Dusun Kendal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, menuai sorotan. Tim media yang turun ke lokasi menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam pelaksanaan proyek yang diduga menggunakan anggaran negara.
Pantauan di lapangan menunjukkan material berupa pasir campuran dan batu hanya ditindihkan langsung ke tanah tanpa pondasi dasar. Metode ini dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi membuat bangunan drainase cepat rusak.
Selain itu, proyek tersebut juga tidak memasang papan informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung. Padahal, papan proyek wajib dipasang untuk menjamin keterbukaan publik mengenai sumber dana, besaran anggaran, hingga kontraktor pelaksana.
Saat dilakukan klarifikasi, pekerja di lapangan mengaku tidak mengetahui siapa pemilik maupun pelaksana proyek. Bahkan, ketika wartawan Garuda08.com hendak mengambil dokumentasi, terjadi penolakan hingga berujung cekcok mulut dengan salah satu pekerja.
Ketidaktransparanan ini memunculkan dugaan adanya pelanggaran hukum. Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran, maka hal tersebut dapat dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar dinas terkait bersama pengawas dan konsultan proyek segera bertanggung jawab, memberikan penjelasan terbuka, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.
Kalau pengerjaannya asal jadi tanpa pengawasan, itu jelas merugikan rakyat. Aparat penegak hukum harus turun tangan bila terbukti ada pelanggaran,” ungkap salah seorang warga setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari dinas maupun kontraktor pelaksana. Publik menunggu langkah tegas pemerintah dan aparat hukum agar proyek drainase di Desa Tarapan tidak menjadi ajang penyalahgunaan anggaran. (Fer)






