Proyek Paving di Desa Blumbungan Diduga Amburadul, Garuda08.com Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
0 menit baca
Proyek Paving di Desa Blumbungan Diduga Amburadul, Garuda08.com Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Pamekasan | Garuda08.com – Proyek paving di Desa Blumbungan, Dusun Aing Penai, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, kembali menambah daftar panjang persoalan kualitas pembangunan di daerah. Hasil investigasi Garuda08.com menunjukkan pekerjaan diduga kuat asal jadi dan jauh dari standar mutu.
Pantauan di lapangan, paving yang dipasang tampak bergelombang. Bahkan sejumlah paving yang sudah pecah tetap dipasang tanpa adanya perbaikan, seolah-olah pekerjaan ini berjalan tanpa pengawasan yang ketat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan masyarakat, apakah proyek tersebut benar-benar diawasi atau justru dibiarkan begitu saja.
Lebih parahnya lagi, papan informasi proyek yang wajib dipasang di lokasi tidak ditemukan. Padahal aturan jelas mewajibkan keterbukaan publik terkait sumber anggaran, nilai proyek, hingga pelaksana kegiatan. Hilangnya papan informasi tersebut bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi juga mengaburkan transparansi penggunaan uang rakyat.
Seorang tukang di lokasi menyebut proyek ini terkait dengan seseorang berinisial ZNL. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi resmi baik dari pelaksana maupun Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan.
Padahal regulasi sudah jelas. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 59 ayat (1) menegaskan bahwa setiap penyelenggara jasa konstruksi wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, serta keberlanjutan. Bila pengerjaan dilakukan asal-asalan, bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam manfaat proyek bagi masyarakat.
Lebih jauh, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran, kasus ini bisa berujung pada ranah hukum tindak pidana korupsi. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sudah tegas memberikan sanksi bagi siapa pun yang merugikan keuangan negara.
Ketika diklarifikasi oleh tim Garuda08.com, Kasi Dinas PUPR, Ansori, menyampaikan bahwa pengawas dan perwakilan dari dinas sudah menindaklanjuti ke lokasi kegiatan, namun ia sendiri tidak ikut karena sedang mengikuti pelatihan selama sepekan.
Namun, saat tim Garuda08.com kembali turun ke lokasi, kondisi pekerjaan masih tetap bergelombang dan paving tetap banyak yang pecah. Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa proyek tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan tidak ada perbaikan signifikan meski telah mendapat perhatian dinas.
Dengan kondisi ini, Garuda08.com mendesak agar Inspektorat Kabupaten Pamekasan segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Audit tersebut diharapkan bisa memastikan kualitas pekerjaan, menegakkan transparansi penggunaan anggaran, serta mencegah kerugian masyarakat akibat proyek amburadul. (Fer)






