Anggota DPRD Sumenep Abd Rahman Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Pustu di Pragaan
0 menit baca
Anggota DPRD Sumenep Abd Rahman Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Pustu di Pragaan
Sumenep||Garuda08.com – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan, Abd Rahman, menghibahkan tanah milik pribadinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Tanah tersebut rencananya akan dibangun Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kecamatan Pragaan.
Lokasi tanah berada di Dusun Sumber Kentong, Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan. Kepala Desa Larangan Perreng, Imam Mahtum, bersama Ketua Relawan Abd Rahman, Gus Erdi, saat dikonfirmasi media ini pada 2 Oktober 2025 di lokasi membenarkan bahwa tanah tersebut benar milik pribadi Abd Rahman.
Tanah ini memang sah milik pribadi Bapak Abd Rahman dan sudah dihibahkan ke Pemkab Sumenep untuk pembangunan fasilitas kesehatan berupa Pustu,” ujar Imam Mahtum.
Turut hadir di lokasi Kepala Puskesmas Pragaan beserta petugas puskesmas, pihak Danramil, serta Kapolsek Prenduan. Mereka meninjau lahan secara langsung guna memastikan rencana pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
Kepala Puskesmas Pragaan saat dikonfirmasi juga membenarkan hibah tanah ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Abd Rahman. Dengan adanya hibah ini, pembangunan Pustu bisa segera terealisasi demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Pustu di Desa Larangan Perreng nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga Kecamatan Pragaan, terutama dalam pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Atas nama jajaran Puskesmas Pragaan, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Abd Rahman yang telah berkontribusi nyata bagi masyarakat melalui hibah tanah pribadi ini,” tutup Kepala Puskesmas Pragaan.
Reporter: Yayat 86






