Heboh Proyek Siluman Pamekasan: Besi Tipis, Pengawasan Mandul, Uang Rakyat Terancam Amblas!
0 menit baca
Heboh Proyek Siluman Pamekasan: Besi Tipis, Pengawasan Mandul, Uang Rakyat Terancam Amblas!
Pamekasan||Garuda08.com – Dugaan pelanggaran teknis dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Dusun Lembana, Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, kembali mengguncang publik. Proyek bernilai ratusan juta rupiah itu kini disorot tajam lantaran dianggap menelanjangi lemahnya fungsi pengawasan di tubuh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) setempat, Selasa (7/10/2025).
Sejak awal, proyek ini sudah dicap “proyek siluman” karena tidak memiliki papan informasi publik sebagaimana diwajibkan dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara. Kini, temuan terbaru di lapangan justru semakin memperkuat dugaan itu.
Tim media menemukan besi tulangan hanya berdiameter 6–7 milimeter dengan jarak antar sengkang mencapai 20 sentimeter, spesifikasi yang dinilai jauh dari standar konstruksi air bersih yang aman dan layak.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Kepala DPRKP Pamekasan, Muharram, ST., justru memberikan jawaban singkat yang menimbulkan tanda tanya besar.
“Kalau tidak sesuai, ya bongkar,” ujarnya santai, Jumat (03/10).
Namun hingga berita ini diturunkan, tak ada tanda-tanda tindak lanjut atau pembongkaran di lapangan. Lebih ironis, ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi tambahan soal hasil peninjauan dinas, Muharram memilih bungkam.
Salah satu wartawan yang ikut memantau proyek itu bahkan menyebut sudah ada bukti kuat soal penyimpangan di lapangan.
“Kami sudah dua kali turun langsung dan menemukan besi hanya 6,4 mm. Dinas sempat ajak turun bersama, tapi kami sudah punya datanya. Pertanyaannya, kalau hasilnya sama, kenapa tidak ada tindakan sampai hari ini?” ujarnya, Selasa (07/10/25).
Sikap diam Kepala DPRKP itu justru mempertegas anggapan publik bahwa pengawasan proyek di Pamekasan mandul dan tidak berjalan semestinya. Jika memang pelanggaran sudah terbukti hingga muncul perintah “bongkar”, publik pun berhak bertanya, di mana pengawasan dinas sejak awal proyek berjalan?
Pemerhati kebijakan publik, Agus Sugito, menilai apa yang terjadi di lapangan merupakan cerminan lemahnya manajemen dan tanggung jawab pengawasan di bawah kepemimpinan Muharram.
“Kalau sampai muncul perintah bongkar, itu bukti bahwa pengawasan tidak berjalan. Harusnya dicegah sejak awal, bukan setelah masyarakat ribut,” tegasnya.
Menurut Agus, pernyataan Muharram justru menunjukkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas proyek publik.
“Kalimat ‘kalau tidak sesuai bongkar’ itu bukan solusi, tapi bentuk pembenaran atas kelalaian. Pengawasan itu bukan datang setelah masalah, tapi memastikan sejak awal proyek sesuai aturan,” tandasnya.
Kini publik menanti, apakah DPRKP Pamekasan benar-benar akan bertindak tegas atau kasus ini hanya akan berakhir seperti banyak proyek lain, dibungkam tanpa kejelasan, sementara uang rakyat kembali menjadi korban kelalaian. (Red)






