BREAKING NEWS

 


Tersandung Skandal Pengrusakan, Pejabat Dishub Sampang Diduga Kebal Panggilan Polisi!

Tersandung Skandal Pengrusakan, Pejabat Dishub Sampang Diduga Kebal Panggilan Polisi!

Sampang||Garuda08.com – Aroma skandal hukum menyeruak di balik penanganan kasus dugaan pengrusakan dan penggelapan yang dilaporkan AAJ ke Satreskrim Polres Sampang sejak 6 Juli 2025. Tiga bulan berlalu, kasus yang semula dijanjikan bakal tuntas justru terancam mandek, setelah seorang pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang yang menjadi saksi kunci tak kunjung memenuhi panggilan penyidik.


Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-2 bernomor B/.../SP2HP KE-2/X/RES.1.10/2025/Satreskrim tertanggal 3 Oktober 2025, polisi menyebut telah memeriksa lima saksi, yakni AAJ, AR, TS, MT, dan MSA, serta menerima barang bukti potongan besi galvalum yang diduga terkait kasus tersebut. Namun, hingga kini Hery Budyanto, SE, pejabat aktif di Dishub Sampang, belum bisa dimintai keterangan.


Penyidik mencatat, Hery dua kali mangkir dari panggilan resmi. Pada panggilan pertama, ia beralasan ada urusan mendesak. Pemeriksaan ulang dijadwalkan 1 Oktober 2025, tapi lagi-lagi batal kali ini dengan alasan sakit, yang hanya disampaikan melalui sambungan telepon.


“Sampai saat ini saksi Hery Budyanto, SE belum dapat dimintai keterangan secara lengkap,” bunyi laporan SP2HP tersebut.


Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, S.H., M.M., menegaskan pihaknya akan menuntaskan kasus ini secara profesional.


“Kami siap melayani dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan,” tegasnya, Selasa (8/10/2025).


Namun di lapangan, muncul dugaan adanya perlindungan khusus terhadap pejabat Dishub tersebut. Seorang staf Dishub berinisial M mengaku, pihaknya merasa sudah aman karena Hery disebut-sebut memiliki kedekatan personal dengan salah satu Kanit di Satreskrim Polres Sampang.


“Infonya sudah clear, Mas. Pak Hery itu akrab dengan Kanit-nya sejak lama, sama-sama dari Pamekasan. Bisa jadi panggilan itu cuma formalitas buat menghibur pelapor,” ungkapnya kepada awak media, meminta agar namanya disamarkan.


Upaya konfirmasi kepada Kanit III Satreskrim Polres Sampang tidak membuahkan hasil. Pesan dan panggilan yang dikirim berkali-kali tak direspons. Sementara Kasi Humas Polres Sampang Iptu Eko Pujiwaluyo hanya memberi jawaban singkat melalui WhatsApp:


“Kami mohon waktu, Mas. Mau koordinasi dulu dengan Satreskrim, kendala apa saja kok belum menghadap.”


Kasus ini memunculkan pertanyaan serius soal integritas penegakan hukum di Sampang. Publik menilai, jika pejabat aktif bisa mengabaikan panggilan penyidik tanpa konsekuensi, maka hukum berpotensi tumpul ke atas dan tajam ke bawah.


Kini, semua mata tertuju pada Polres Sampang apakah benar-benar berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru tunduk pada kekuatan “orang dalam” yang selama ini menjadi momok di balik meja penyidikan. (Red).
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image