BREAKING NEWS

 


Jejak Gelap Pupuk Bersubsidi Sampang: Harga Melesat Liar, Petani Dikorbankan

Jejak Gelap Pupuk Bersubsidi Sampang: Harga Melesat Liar, Petani Dikorbankan!

Sampang||Garuda08.com – Menjelang musim tanam, krisis pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang kembali pecah. Namun tahun ini, masalahnya tak lagi sekadar kelangkaan. Indikasi praktik kongkalikong dalam rantai distribusi menyeruak kuat setelah temuan lapangan dan kesaksian petani mengarah pada pola penyimpangan yang nyaris seragam, jatah pupuk “hilang”, harga melonjak, dan distribusi diduga dimainkan pihak tertentu, Jumat (21/11/2025).


Fakta pertama yang mengemuka, sejumlah petani dan ketua kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Omben menyatakan mereka tidak pernah menerima jatah pupuk, meski data nama dan luas lahan mereka tercatat resmi dalam sistem. Lebih ironis lagi, alasan yang diberikan kepada mereka kerap tidak masuk akal pupuk disebut telah diambil Poktan lain yang “lebih cepat datang ke kios”. Padahal, distribusi pupuk bersubsidi tidak diatur dengan sistem siapa cepat dia dapat, melainkan berdasarkan alokasi resmi per petani sesuai data elektronik.


“Data kami lengkap, tapi pupuk tidak pernah sampai. Bukan cuma kurang, kami sama sekali tidak dapat,” ujar seorang ketua Poktan yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Temuan di lapangan semakin menguatkan dugaan penyimpangan. Harga pupuk di sejumlah kios diduga naik jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan disertai dalih tambahan biaya pengantaran.
Salah satu kios yang disebut petani, Usaha Baru, diduga menjual pupuk hingga Rp110 ribu per sak, jauh dari harga resmi yang diatur pemerintah.


“90 ditampat, 100 kalau nyampe tempat,” ucap pemilik kios saat ditemui pada Kamis (20/11).


Namun fakta lain muncul, stok selalu habis ketika petani datang langsung, seolah pupuk menguap tanpa jejak.


Dalam pengakuan lain yang lebih tajam, seorang ketua Poktan di Omben menyebut pupuk subsidi bahkan dijual kembali hingga Rp140 ribu per sak, angka yang nyaris dua kali lipat dari ketentuan resmi.
Jika benar demikian, maka rantai distribusi pupuk di Omben bukan sekadar bermasalah melainkan diduga bocor secara sistematis.


Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan penyuluh pertanian dan aparat terkait, terlebih setelah pemerintah resmi menurunkan HET pupuk bersubsidi melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 yang berlaku sejak 22 Oktober 2025. Harga baru yang seharusnya dirasakan petani adalah:

Urea: Rp1.800/kg

NPK: Rp1.840/kg

NPK Kakao: Rp2.640/kg

ZA: Rp1.360/kg

Organik: Rp640/kg


Namun di Omben, harga justru melambung, stok menghilang, distribusi tidak merata, dan petani dibiarkan tanpa kepastian. Tidak ada kejelasan apakah sosialisasi benar-benar dilakukan dan pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.


Kini, memasuki musim tanam, petani terpaksa berjudi dengan nasib.
Tanpa pupuk, tanpa penjelasan, dan tanpa perlindungan.


Sementara itu, dugaan soal siapa yang diuntungkan dari kekacauan distribusi pupuk subsidi di Sampang tetap menjadi pertanyaan besar, pertanyaan yang hingga kini belum dijawab oleh pihak mana pun. (Fit)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image