Bea Cukai Madura Dinilai Lemah, Rokok Ilegal Merek Luxio premium Masih Bebas Beredar
Pamekasan||Garuda08.com -Kinerja Bea Cukai Madura, khususnya wilayah Pamekasan, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, rokok ilegal merek Luxio premium masih ditemukan beredar secara bebas di pasaran tanpa dilengkapi pita cukai resmi, yang jelas-jelas melanggar aturan perpajakan negara.
Dari informasi yang diterima tim GARUDA08.COM, rokok ilegal tersebut diduga kuat berasal dari wilayah Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Bea Cukai. Rokok tanpa cukai masih bebas dijual dan dikonsumsi, padahal dampaknya sangat merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Langkah Investigatif Akan Ditempuh Menanggapi situasi ini, pihak media dan lembaga sosial kontrol berencana untuk menindaklanjuti informasi tersebut secara serius. Kami akan segera berkoordinasi dengan Ketua Tim Pencari Fakta Nusantara (TPFN) untuk mendalami kebenaran informasi ini. Jika terbukti benar, maka kami tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas salah satu aktivis sosial di Pamekasan.
Praktik peredaran rokok ilegal seperti ini selain merugikan negara dari sisi pendapatan cukai, juga mencederai para pelaku usaha yang selama ini taat aturan. Pihak berwenang diminta untuk segera mengambil langkah konkret dan transparan dalam menanggapi laporan dari masyarakat.
(very)