BREAKING NEWS

 


MELEDAK! Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi di SPBU 5469307 Larangan Tokol Picu Cekcok, Aktivis Siap Tempuh Jalur Hukum

MELEDAK! Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi di SPBU 5469307 Larangan Tokol Picu Cekcok, Aktivis Siap Tempuh Jalur Hukum

PAMEKASAN||GARUDA08.COM — Dugaan pelanggaran distribusi solar bersubsidi di SPBU nomor 5469307, Desa Larangan Tokol, Kabupaten Pamekasan, kian memanas. 


Praktik pengisian menggunakan jerigen dalam jumlah besar diduga berlangsung bebas, memicu sorotan tajam publik hingga berujung ketegangan di lokasi.


Pantauan di lapangan menunjukkan antrean jerigen yang mendominasi pengisian solar.


Kondisi ini dinilai tidak wajar dan berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran.


Saat wartawan Garuda08.com melakukan konfirmasi terkait legalitas pengisian jerigen, situasi justru memanas hingga terjadi cekcok dengan pihak yang melakukan pengisian.


Ketegangan tersebut diduga dipicu oleh pertanyaan mengenai dasar rekomendasi yang digunakan.


Alih-alih menunjukkan dokumen resmi yang sah, pihak di lokasi hanya menyodorkan fotokopi surat yang diklaim berasal dari sektor pertanian.


Dokumen tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan karena tidak jelas keabsahan dan peruntukannya.


Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, distribusi BBM bersubsidi wajib dilakukan secara tepat sasaran dan diawasi secara ketat. 


Pengisian menggunakan jerigen hanya diperbolehkan dengan rekomendasi resmi yang valid dan dapat diverifikasi.


Jika terbukti, praktik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55 yang mengatur sanksi pidana terhadap penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.


Menanggapi hal tersebut, pihak media bersama aktivis menyatakan akan mengambil langkah serius. Mereka berencana berkoordinasi dengan Gerakan Aktivis Sosial Indonesia guna melakukan pendalaman dan pengawalan kasus ini.


Jika benar ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan segan-segan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Ini menyangkut hak masyarakat dan potensi kerugian negara,” tegas perwakilan pihak yang melakukan investigasi.


Sejumlah warga juga mengeluhkan kondisi tersebut karena berdampak pada ketersediaan solar bagi masyarakat umum.


Solar sering cepat habis, sementara jerigen terus dilayani. Kami merasa dirugikan,” ungkap warga.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengelola SPBU maupun instansi terkait.


Tekanan publik terus menguat agar dilakukan inspeksi mendadak serta penindakan tegas guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan. (Fery)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image