Proyek Pembangunan Madrasah di Panglegur Disorot, Kemenag Pamekasan Diminta Tidak Tutup Mata
0 menit baca
Proyek Pembangunan Madrasah di Panglegur Disorot, Kemenag Pamekasan Diminta Tidak Tutup Mata
PAMEKASAN||GARUDA08.COM — Proyek pembangunan Madrasah Nurut Taufiq di Dusun Pandan, Desa Panglegur, Kabupaten Pamekasan, menjadi sorotan publik. Selain diduga minim transparansi, proyek tersebut kini juga menyeret perhatian terhadap fungsi pengawasan dari pihak Kementerian Agama Republik Indonesia khususnya di wilayah Pamekasan.
Sorotan itu muncul lantaran di lokasi pembangunan tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana lazimnya kegiatan pembangunan yang menggunakan dana bantuan pemerintah maupun anggaran publik lainnya.
Ketiadaan papan informasi memunculkan pertanyaan terkait sumber anggaran, nilai proyek, hingga pihak pelaksana pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik dan menghambat pengawasan masyarakat.
Salah satu anggota Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menilai pihak terkait, termasuk Kemenag Pamekasan, tidak boleh tinggal diam terhadap persoalan tersebut.
Kalau ini berkaitan dengan lembaga pendidikan keagamaan, Kemenag harus turun tangan melakukan pengawasan. Jangan sampai ada pembangunan yang tidak jelas sumber anggarannya tetapi dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Selain persoalan transparansi, sejumlah dugaan kejanggalan teknis juga ditemukan di lapangan. Material batako yang digunakan diduga tidak memiliki standar yang jelas, bahkan beberapa batako dalam kondisi retak dan pecah disebut masih tetap dipasang saat pekerjaan berlangsung.
Tak hanya itu, sebagian pondasi bangunan juga diduga masih memanfaatkan struktur lama tanpa adanya penjelasan teknis terbuka kepada masyarakat.
Hal lain yang turut menjadi perhatian, pihak yang disebut sebagai pengelola madrasah dikabarkan tidak mengetahui secara pasti asal-usul anggaran pembangunan tersebut. Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pelaksanaan proyek.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi pihak pengawas lapangan, salah satu pekerja meminta agar pertanyaan diarahkan kepada pihak imam setempat.
“Kami hanya pekerja, silakan koordinasi dengan imam,” ujar pekerja di lokasi.
GASI menegaskan akan melakukan pendalaman lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pimpinan organisasi terkait dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut. Mereka juga membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila ditemukan adanya penyimpangan.
“Kami akan dalami terlebih dahulu. Kalau memang ada pelanggaran atau penyalahgunaan, tentu akan kami tempuh melalui jalur hukum,” tegasnya.
Aktivis mendesak Kemenag Pamekasan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung terhadap legalitas proyek, sumber pendanaan, hingga kualitas bangunan yang tengah dikerjakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kemenag maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan minimnya transparansi dan kualitas material yang dipersoalkan tersebut. (Fery)







