SPAM Pokir Rp200 Juta Desa Tambak Disorot, Tandon Lama Cuma 10 Meter Dibiarkan?
SPAM Pokir Rp200 Juta Desa Tambak Disorot, Tandon Lama Cuma 10 Meter Dibiarkan?
Berdasarkan data LPSE, proyek bernama “Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Perdesaan Dsn. Tanglor Desa Tambak Kec. Omben” berada di bawah Dinas PUPR Kabupaten Sampang.
Paket tersebut memiliki pagu Rp200 juta dengan HPS Rp199.976.311,60. CV Putra Bagus tercatat sebagai pemenang dengan penawaran Rp199.517.775,80, kemudian hasil negosiasi menjadi Rp199.334.625,80.
Namun, nilai proyek yang nyaris menyentuh Rp200 juta itu kini dipertanyakan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan.
Sorotan antara lain menyangkut ukuran besi yang diduga tidak sesuai spesifikasi, material yang dipertanyakan, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Jika benar material maupun ukuran tulangan berbeda dengan dokumen kontrak, persoalannya bukan sekadar soal hasil pekerjaan. Itu menyangkut kepatuhan pelaksana terhadap spesifikasi yang telah ditetapkan.
Yang lebih menggelitik, tandon SPAM lama disebut hanya berjarak sekitar 10 meter dari lokasi pembangunan baru. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa harus membangun baru jika fasilitas lama masih memungkinkan dimanfaatkan?
Apakah tandon lama rusak total? Apakah sudah ada kajian teknis? Berapa biaya rehabilitasinya? Dan apa dasar pemerintah memilih membangun fasilitas baru dengan anggaran hampir Rp200 juta?
Pertanyaan tersebut semakin menarik karena proyek ini disebut berasal dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Sampang. Status Pokir bukan persoalan, tetapi kebutuhan teknis dan efektivitas anggaran tetap harus bisa dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai fasilitas lama dibiarkan tanpa kejelasan, sementara anggaran baru kembali digelontorkan untuk membangun fasilitas yang lokasinya hanya berjarak sekitar 10 meter.
Pelaksana pekerjaan disebut H. Rasad. Upaya konfirmasi mengenai dugaan ketidaksesuaian besi, material, K3, serta keberadaan tandon lama telah dilakukan melalui telepon dan WhatsApp, namun hingga berita ini ditulis belum mendapat respons.
Kini sorotan mengarah kepada PPK dan Dinas PUPR Kabupaten Sampang. Mereka perlu menjelaskan apakah pekerjaan telah diperiksa, apakah seluruh material sesuai kontrak, serta apa dasar teknis pembangunan SPAM baru tersebut.
Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan proyek yang berdiri secara fisik. Masyarakat juga berhak tahu apakah hampir Rp200 juta uang publik benar-benar dibelanjakan berdasarkan kebutuhan, spesifikasi, dan perencanaan yang tepat. (Red)






