BREAKING NEWS

 


Rokok Flash Diduga Ilegal Beredar Bebas di Madura, Pembiaran Bea Cukai Dipertanyakan

Rokok Flash Diduga Ilegal Beredar Bebas di Madura, Pembiaran Bea Cukai Dipertanyakan

Pamekasan||Garuda08.com - Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menantang kewibawaan penegakan hukum di Madura. Rokok bermerek Flash diduga beredar luas di Desa Tampojung Pregih, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, bahkan disebut telah menembus distribusi lintas kota dan lintas provinsi, sementara Bea Cukai Madura mengaku tak memiliki data terkait produk tersebut, Kamis (25/12/2025).


Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber lapangan menyebutkan, rokok Flash diduga diproduksi oleh sebuah pabrik rokok di wilayah Pamekasan. Produk tersebut berkemasan dominan putih dan biru, berisi 20 batang per bungkus, namun keberadaan pita cukai serta legalitas mereknya tidak jelas. Hingga kini, belum ditemukan bukti sah yang menunjukkan bahwa rokok tersebut telah memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.


Sumber-sumber yang sama juga menyebutkan bahwa rokok Flash diduga dikelola oleh seorang pengusaha rokok berinisial HL. Namun informasi tersebut masih bersifat awal dan belum dapat diverifikasi secara independen, sehingga memerlukan klarifikasi langsung dari pihak yang bersangkutan.


Upaya konfirmasi kepada Bea Cukai Madura justru memunculkan pertanyaan baru. Saat dimintai tanggapan melalui pesan singkat, Humas Bea Cukai Madura menyatakan bahwa rokok Flash tidak tercatat dalam database resmi.


“Belum ada di database, Mas,” tulis Humas Bea Cukai Madura singkat.


Pernyataan tersebut memicu sorotan publik, mengingat peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran serius yang berdampak langsung pada potensi kerugian negara. Apalagi, Pemerintah Kabupaten Pamekasan selama ini secara terbuka menggaungkan program Gempur Rokok Ilegal sebagai komitmen memberantas praktik-praktik pelanggaran cukai.


Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai, tidak berhenti pada pernyataan administratif, melainkan segera melakukan penelusuran lapangan, penindakan, dan penegakan hukum secara transparan agar tidak menimbulkan kesan pembiaran.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam informasi awal belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan lanjutan guna memastikan status legalitas dan jalur distribusi rokok merek Flash tersebut. (Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image