Dijaga Aparat? Produksi Rokok Ilegal di PR. Sekar Anom Diduga Dilindungi!
0 menit baca
Dijaga Aparat? Produksi Rokok Ilegal di PR. Sekar Anom Diduga Dilindungi!
Pamekasan||Garuda08.com – Pabrik Rokok (PR) Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tengah jadi sorotan tajam, pabrik ini diketahui memproduksi rokok bercukai resmi, seperti Gading Emas, namun di saat yang sama juga diduga kuat memproduksi rokok ilegal tanpa pita cukai, salah satunya Geboy Flafour.
Koordinator Koalisi Masyarakat Peduli Pendapatan Negara (KMPPN), Ahmad, menyebut temuan ini bukan sekadar spekulasi, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat, baik visual maupun distribusi, yang menunjukkan aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal dari dalam pabrik tersebut.
"Kami bukan cuma menduga, kami sudah mengantongi data dan dokumentasi, ini bukan soal persaingan usaha, tapi soal pengkhianatan terhadap pendapatan negara," tegas Ahmad.
Yang membuat heran, pabrik tersebut diduga dijaga ketat oleh Oknum APH di bagian depan pintu masuk, belum jelas, apakah keberadaan Oknum ini merupakan tugas resmi institusi atau justru bagian dari ‘persekongkolan diam-diam’ untuk mengamankan aktivitas ilegal dari gangguan pihak luar.
"Kalau aparat negara hadir di situ, tapi rokok ilegal tetap diproduksi dan keluar dari dalam pabrik, lalu siapa yang harus kita percaya?" tambah Ahmad.
KMPPN memperkirakan, dari satu jalur produksi rokok ilegal seperti Geboy Flafour, negara bisa dirugikan ratusan juta rupiah setiap bulan hanya dari satu varian. Belum termasuk merek lain yang diduga juga diproduksi tanpa cukai.
"Coba dihitung. Satu bungkus rokok tanpa cukai menghindari pajak sekitar Rp1.200–Rp1.500, kalau ribuan bungkus keluar tiap hari, bayangkan berapa miliar negara dirampok dalam setahun," kata Ahmad dengan nada tinggi.
Dalam waktu dekat, KMPPN akan melayangkan permintaan audiensi resmi ke Bea Cukai, Kepolisian, hingga instansi Pemkab Pamekasan, mereka mendesak penindakan hukum segera, dan membuka ruang pengawasan publik.
Lebih dari itu, Ahmad menuntut agar Oknum APH tersebut juga diperiksa, khususnya yang diduga menjaga lokasi tersebut.
"Kalau benar ada backing aparat, maka ini bukan hanya soal cukai, tapi soal integritas dan keberpihakan hukum di negeri ini, Jangan sampai hukum hanya tajam ke warung kecil, tapi tumpul di depan pabrik besar," ujarnya.
Publik pun kini menunggu keberanian negara, apakah pabrik ini akan tetap berdiri di balik tembok perlindungan aparat, atau justru akan dibongkar tuntas sebagai simbol perang melawan kejahatan berdasi di balik asap rokok?
Perlu diketahui media ini telah mencoba mengonfirmasi dugaan tersebut kepada pihak Bea Cukai Jawa Timur, salah satu yang dihubungi adalah Martin, dari Bagian Penindakan Bea Cukai Kanwil Jatim, pada Minggu (03/08). Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respon resmi, kemungkinan karena hari libur. (Red)