BREAKING NEWS

 


Tukang Becak Dijadikan Kambing Hitam, Bandar Rokok Ilegal Lolos

Tukang Becak Dijadikan Kambing Hitam, Bandar Rokok Ilegal Lolos

PAMEKASAN||Garuda08.com - Penangkapan seorang tukang becak bernama Abd Rasek, warga Kelurahan Kowel, RT 03/RW 03, oleh Polres Pamekasan, menimbulkan tanda tanya besar sekaligus kecurigaan publik. Seorang rakyat kecil yang sehari-hari menggantungkan hidup dari keringat di jalanan, tiba-tiba dijadikan tersangka dalam kasus rokok ilegal yang disebut-sebut bukan miliknya, Senin (1/9/2025).


Abd Rasek bukan figur pengusaha besar, apalagi bandar rokok ilegal. Ia hanya lelaki paruh baya yang mengayuh becak demi sesuap nasi, lalu ketika musim panen tembakau tiba, ia mengais rezeki sebagai kuli panggul di gudang. Hidupnya pas-pasan, bahkan kerap berhutang demi menyekolahkan anak-anaknya. Namun ironis, nama kecil ini justru muncul di berkas perkara polisi sebagai “pemilik” rokok ilegal.


Kesaksian keluarga dan warga sekitar justru menyebut barang bukti rokok itu milik Farid, tetangga Rasek. Rokok-rokok itu hanya dititipkan lewat ponakan perempuan Rasek bernama Uun. Farid bahkan diduga meminta agar titipan itu disimpan hanya untuk sehari atau dua hari. Logika sederhana muncul, bagaimana mungkin orang yang hanya menyimpan titipan tiba-tiba dijadikan pemilik?.


Yang lebih menggelitik, saat penggerebekan pada Sabtu (30/08/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, polisi awalnya menunjukkan surat penangkapan atas nama Farid kepada ketua RT. Namun, justru Abd Rasek yang dibawa paksa. Rasek sempat menolak, berulang kali menegaskan barang itu bukan miliknya, tapi suaranya kalah oleh kuasa berseragam.


Pertanyaan pun berderet, mengapa Farid, yang disebut-sebut sebagai pemilik asli, justru lenyap dari jangkauan hukum? Mengapa justru seorang tukang becak yang dijadikan kambing hitam? Apakah aparat begitu lemah menghadapi orang yang lebih berkuasa, atau memang ada “order” dari pihak tertentu agar kasus ini diarahkan?.


Kasat Reskrim Polres Pamekasan hingga kini memilih bungkam seribu bahasa ketika dimintai konfirmasi. Diamnya aparat bukan menenangkan publik, justru menambah kecurigaan, ada apa di balik kasus rokok ilegal ini.


Publik mulai membaca kasus ini sebagai cermin bobroknya penegakan hukum di level bawah. Jika benar tukang becak dijadikan tumbal, maka keadilan sudah tergadai, hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.


Masyarakat menuntut, jangan lagi rakyat kecil yang dijadikan korban demi menutup jaringan besar rokok ilegal. Keadilan mestinya menyingkap siapa pemilik sebenarnya, bukan sekadar mencari tumbal dari kalangan miskin yang tidak mampu melawan. (Red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image