BREAKING NEWS

 


Polsek Pulau Panggung Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Mangkir dari Panggilan Polisi

 



Tanggamus || – Keluarga korban penganiayaan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, atas keberhasilan penangkapan seorang terduga pelaku yang sebelumnya tidak kooperatif memenuhi panggilan resmi penyidik.


Personel Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung berhasil mengamankan seorang pria berinisial PR, terduga pelaku penganiayaan terhadap Pebri (37), yang terjadi pada Selasa (22/7/2025). Penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan tidak memenuhi dua kali panggilan resmi dari penyidik pembantu Unit Reskrim.


Dikonfirmasi tim media, pihak penyidik menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Ulu Belu dengan membawa surat perintah resmi dari Kapolsek.


> “Terduga pelaku telah dipanggil secara resmi sebanyak dua kali. Karena tidak memenuhi panggilan, maka kami mengambil langkah penjemputan dengan surat perintah penangkapan. Upaya ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” jelas Ipda Agung, Senin (1/9/2025).




Saat diamankan, PR sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Vixion B 3300 NQX warna hitam di pinggir jalan Ulu Belu. Ia tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Pulau Panggung untuk menjalani proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.


Salah satu perwakilan keluarga korban berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bersama.


> “Kita sebagai masyarakat awam hendaknya menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum yang sah. Tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan konsekuensi hukum dan merugikan banyak pihak,” ujar Aswan.





Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image