Tak Cukup Tindak Penambang Pasir, Ketua Umum GASI Rifa'i Minta Polsek Camplong Usut Dugaan Galian C Ilegal
0 menit baca
Tak Cukup Tindak Penambang Pasir, Ketua Umum GASI Rifa'i Minta Polsek Camplong Usut Dugaan Galian C Ilegal
SAMPANG||GARUDA08.COM– Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) Rifai Lasbandra menantang Polsek Camplong untuk memperluas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang Galian C ilegal di Wilayaj Hukum Polsek Camplong Polres Sampang, Selasa (4/8/2026).
Menurut Rifai, Polsek Camplong tidak cukup hanya melakukan penindakan terhadap penambang pasir ilegal di kawasan pesisir, sekitar Mapolsek, tetapi juga harus berani menyasar aktivitas Galian C ilegal yang disebutnya masih marak di wilayah daratan Camplong.
"Kalau memang serius memberantas tambang ilegal, jangan hanya berani menindak penambang pasir di pesisir saja, buktikan juga dengan menertibkan seluruh aktivitas Galian C ilegal yang ada di Kecamatan Camplong," kata Rifai lasbandra.
Ia mengaku telah turun langsung ke lapangan dan menemukan aktivitas tambang yang, menurutnya, masih berlangsung di sejumlah titik di wilayah Camplong, oleh karena itu, ia mempertanyakan konsistensi penegakan hukum oleh aparat kepolisian polsek Camplong.
Rifai menilai keberanian menindak penambang pasir tradisional akan kehilangan makna apabila aktivitas Galian C yang diduga menggunakan alat berat dan melibatkan modal lebih besar tidak mendapat penanganan yang sama.
Menurut dia, ukuran keberhasilan Polsek Camplong dalam menegakkan hukum bukan hanya ditentukan oleh banyaknya operasi di kawasan pesisir, melainkan juga oleh keberanian menindak seluruh bentuk pertambangan ilegal tanpa membedakan pelaku.
"Kami ingin melihat tindakan nyata, jika memang betani, ada aktivitas Galian C ilegal di Camplong, jangan ada yang dibiarkan, hukum harus berlaku sama bagi siapa pun," ujarnya.
GASI meminta Polsek Camplong melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya agar tidak muncul persepsi bahwa penegakan hukum hanya menyasar pelaku kecil, sementara aktivitas lain yang diduga melanggar hukum tidak tersentuh.
Hingga berita ini ditulis, Kapolsek Camplong belum memberikan tanggapan atas pernyataan Ketua Umum GASI tersebut.(Fit)






