P3A Gumorong Jaya Patarongan Jadi Sorotan, Pondasi dan Material Proyek Dipertanyakan
P3A Gumorong Jaya Patarongan Jadi Sorotan, Pondasi dan Material Proyek Dipertanyakan
SAMPANG||GARUDA08.COM– Proyek pembangunan saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp195 juta yang dikerjakan P3A Gumorong Jaya di Desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, menuai sorotan setelah hasil penelusuran lapangan mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan gambar teknis dan spesifikasi yang menjadi acuan. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Sabtu (18/7/2026).
Tim Media Garuda08 melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Jumat (17/7/2026). Dari hasil pengamatan, sejumlah bagian pekerjaan memunculkan tanda tanya serius. Berdasarkan dokumen gambar teknis yang diperoleh media, pondasi pasangan batu direncanakan memiliki kedalaman sekitar 30 sentimeter. Tahapan tersebut merupakan bagian penting untuk menghasilkan konstruksi yang kokoh dan memiliki daya tahan sesuai umur rencana.
Namun, kondisi di lapangan memperlihatkan pasangan batu diduga dipasang langsung di atas permukaan tanah yang telah diratakan tanpa terlihat adanya pekerjaan galian pondasi sebagaimana tergambar dalam dokumen teknis. Dugaan tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari pihak pelaksana maupun hasil pemeriksaan dari instansi teknis yang berwenang.
Sorotan juga mengarah pada material yang digunakan. Batu yang terpasang diduga berupa batu kapur atau batu sirtu, bukan batu gunung yang lazim digunakan pada pekerjaan pasangan saluran irigasi. Apabila dugaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan teknis, kualitas konstruksi dikhawatirkan tidak mampu memberikan ketahanan sebagaimana yang diharapkan dari pembangunan yang menggunakan dana negara.
Temuan lainnya adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, keberadaan papan informasi merupakan salah satu bentuk transparansi agar masyarakat mengetahui nilai anggaran, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab. Ketiadaan informasi tersebut justru memunculkan kesan minimnya keterbukaan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBN.
Rangkaian temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius. Program P3-TGAI merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan layanan irigasi bagi petani. Karena itu, setiap tahapan pekerjaan seharusnya dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Hingga berita ini diterbitkan, Media Garuda08 telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Patarongan melalui pesan WhatsApp terkait identitas pelaksana di lapangan serta dugaan yang berkembang. Namun, belum terdapat tanggapan maupun penjelasan resmi. Media juga masih melakukan konfirmasi kepada Tim Pendamping (TA) P3-TGAI Jawa Timur guna memastikan apakah terdapat perubahan desain yang telah memperoleh persetujuan atau pelaksanaan memang telah sesuai dengan ketentuan teknis.
Sebagai tindak lanjut, Media Garuda08 akan meminta klarifikasi kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas selaku instansi pembina Program P3-TGAI. Klarifikasi tersebut diharapkan mencakup pemeriksaan mutu material, volume pekerjaan, kedalaman pondasi, serta kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis. Verifikasi independen dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah APBN digunakan secara tepat sasaran dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian sebagaimana dugaan yang muncul berdasarkan penelusuran lapangan, temuan tersebut dapat menjadi dasar evaluasi administratif maupun audit lebih lanjut oleh instansi berwenang. Bahkan, apabila pemeriksaan teknis membuktikan terdapat pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi, tindakan perbaikan, pembongkaran, hingga pembangunan ulang terhadap bagian yang tidak sesuai merupakan langkah yang lazim ditempuh demi menjaga kualitas konstruksi, melindungi keuangan negara, serta memastikan kepentingan masyarakat tidak dirugikan.
Catatan Redaksi: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini didasarkan pada hasil penelusuran lapangan dan masih menunggu klarifikasi dari seluruh pihak terkait. Media Garuda08 membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada P3A Gumorong Jaya, Pemerintah Desa Patarongan, Tim Pendamping P3-TGAI Jawa Timur, maupun BBWS Brantas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Fit)






