Dana BOS Ratusan Juta Menguap, Fakta Atap Bolong SDN Torjun 1 Memicu Dugaan Penyimpangan
0 menit baca
Dana BOS Ratusan Juta Menguap, Fakta Atap Bolong SDN Torjun 1 Memicu Dugaan Penyimpangan
SAMPANG||Garuda08.com — Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali meledak di Kabupaten Sampang. Kali ini, sorotan tajam dan tak main-main mengarah ke SDN Torjun 1, Kecamatan Torjun. Anggaran ratusan juta rupiah yang seharusnya menopang kualitas pendidikan justru memunculkan tanda tanya besar, bahkan memicu kecurigaan publik akan praktik yang tidak beres.
Sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Torjun itu tercatat menerima dana BOS tahun 2025 sebesar Rp319.300.000 untuk 329 siswa. Angka ini bukan jumlah kecil. Namun alih-alih menghadirkan fasilitas layak, kondisi fisik sekolah justru berbicara sebaliknya—memperlihatkan wajah buram pengelolaan anggaran.
Sorotan utama mengarah pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana yang mencapai Rp63.000.000. Nominal tersebut terbilang besar untuk ukuran sekolah dasar. Seharusnya, dana ini mampu memastikan bangunan sekolah dalam kondisi aman dan layak.
Namun fakta di lapangan justru menampar keras. Atap sekolah ditemukan dalam kondisi rusak parah, berlubang, dan belum tersentuh perbaikan. Kondisi ini bukan sekadar kelalaian kecil, melainkan indikasi kuat adanya ketimpangan antara laporan anggaran dan realisasi fisik.
Kontradiksi ini memantik kecurigaan serius. Bagaimana mungkin dana puluhan juta rupiah untuk pemeliharaan tidak mampu memperbaiki kerusakan mendasar seperti atap? Pertanyaan ini menjadi bola panas yang kini bergulir liar di tengah masyarakat.
Lebih jauh, dugaan mengarah pada praktik “korupsi pasif”—sebuah pola di mana anggaran tampak terserap secara administratif, tetapi hasilnya nyaris tak terlihat di lapangan. Jika benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan pengkhianatan terhadap hak pendidikan anak-anak.
Kepala SDN Torjun 1, Akhmad Marsuki, saat dikonfirmasi awak media Garuda08 pada Sabtu (11/4/2026), tidak memberikan jawaban gamblang. Ia hanya menyatakan akan menjelaskan saat bertemu langsung di sekolah. Sikap ini justru menambah kecurigaan, bukan meredamnya.
Hingga kini, belum ada penjelasan rinci terkait penggunaan dana tersebut, khususnya soal prioritas perbaikan fasilitas yang mendesak. Publik pun bertanya: apa yang sebenarnya terjadi dengan anggaran tersebut?
Di sisi lain, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Moh. Yusuf S.Pd., menyebut bahwa dana pemeliharaan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti perbaikan gedung, listrik, air, hingga perangkat komputer. Pernyataan ini justru mempertegas bahwa tidak ada alasan untuk membiarkan kerusakan parah terjadi.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan dana BOS telah melalui perencanaan tahunan. Namun pernyataan ini justru menjadi bumerang—jika perencanaan sudah ada, mengapa kerusakan vital seperti atap sekolah dibiarkan begitu saja?
Tim media Garuda08 yang turun langsung ke lokasi menemukan kondisi yang memprihatinkan. Banyak bagian atap berlubang dan berpotensi membahayakan siswa. Situasi ini bukan hanya mengganggu proses belajar, tetapi juga mengancam keselamatan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik yang kian tajam. Masyarakat menuntut transparansi dan tindakan tegas dari aparat pengawas hingga penegak hukum. Dana pendidikan yang seharusnya menjadi tulang punggung masa depan generasi muda, kini justru dipertaruhkan di tengah dugaan praktik penyimpangan yang tak bisa lagi dianggap sepele. (Fit)






