Ratusan Sekolah Tanpa Kepsek Terjadi di Sampang, Dinas Pendidikan Disorot Tajam
0 menit baca
Ratusan Sekolah Tanpa Kepsek Terjadi di Sampang, Dinas Pendidikan Disorot Tajam
SAMPANG||GARUDA08.COM — Krisis kepemimpinan di sektor pendidikan Kabupaten Sampang kian mengkhawatirkan. Sebanyak 140 sekolah—terdiri dari 122 SD dan 18 SMP—hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (PLT) kepala sekolah, bahkan dengan masa penugasan yang nyaris menyentuh dua tahun, Selasa (31/3/2026).
Di saat bersamaan, kekosongan juga terjadi pada jabatan pengawas pendidikan (korbit) di empat kecamatan, yakni Pangarengan, Camplong, Tambelangan, dan Kedungdung. Situasi ini memperlihatkan lemahnya struktur kendali di tubuh Dinas Pendidikan.
Padahal, sejumlah bakal calon kepala sekolah disebut telah tersedia dan memenuhi syarat untuk diangkat secara definitif. Namun hingga kini, pengangkatan tersebut tak kunjung terealisasi.
Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD) Kabupaten Sampang berdalih proses masih menunggu surat keputusan (SK) dari kementerian.
“Masih menunggu SK kementerian yang diusulkan dinas pendidikan Sampang melalui aplikasi,” ujar pejabat terkait singkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Nur Alam, juga memberikan jawaban serupa tanpa rincian lebih lanjut.
“Sudah diproses,” katanya.
Minimnya transparansi ini memicu tanda tanya besar. Tidak ada penjelasan terbuka mengenai kapan usulan diajukan, berapa jumlah yang diusulkan, hingga sejauh mana proses berjalan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran sistemik. Status PLT yang seharusnya bersifat sementara justru mendominasi dalam waktu panjang, tanpa kejelasan arah kebijakan.
Di tengah kekosongan jabatan itu, persoalan di lapangan mulai bermunculan. Salah satunya dugaan data siswa ganda (double klaim) antara SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kedungdung.
Hingga kini, Inspektorat belum menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka. Baik terkait potensi kerugian maupun nilai pengembalian belum diungkap ke publik.
Ketiadaan informasi tersebut semakin mempertegas lemahnya akuntabilitas dalam penanganan masalah pendidikan di daerah.
Pemerhati pendidikan, Wirno Sangkurata, menilai situasi ini tidak bisa lagi dianggap biasa.
“Dua tahun itu waktu yang sangat panjang untuk status PLT. Ini harus dijelaskan, apakah murni kendala atau ada unsur pembiaran,” tegasnya, Senin (30/03).
Ia juga menyoroti kekosongan pengawas yang terjadi bersamaan. Menurutnya, kondisi ini berpotensi melumpuhkan fungsi kontrol di lapangan.
“Kalau kepala sekolah belum definitif dan pengawas juga kosong, maka pengawasan tidak berjalan. Ini sangat rawan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa temuan di Kedungdung bisa jadi hanya puncak gunung es.
“Kalau satu wilayah ditemukan, bukan tidak mungkin terjadi di wilayah lain. Harus ada pemeriksaan menyeluruh,” katanya.
Wirno menegaskan, pemerintah daerah wajib membuka informasi kepada publik.
“Masyarakat berhak tahu prosesnya sudah sampai mana, apa kendalanya, dan kapan selesai. Ini menyangkut tata kelola pendidikan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait target waktu pengangkatan kepala sekolah definitif maupun hasil audit Inspektorat.
Desakan pun menguat agar pemerintah daerah, termasuk Bupati Sampang, segera turun tangan dan memberikan langkah konkret. Jika tidak, krisis ini dikhawatirkan terus membesar dan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Sampang. (Fit)






