Dugaan Mark-Up Menggila di SDN Dalpenang 1: Dana BOS Besar, Atap Hancur Dibiarkan!
Dugaan Mark-Up Menggila di SDN Dalpenang 1: Dana BOS Besar, Atap Hancur Dibiarkan!
SAMPANG||GARUDA08.COM — Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada salah satu sekolah dasar negeri yang diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran bernilai ratusan juta rupiah, Jumat (17/4/2026).
Indikasi awal muncul dari besarnya alokasi dana pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang mencapai Rp104 juta. Tak hanya itu, anggaran administrasi kegiatan sekolah juga disebut-sebut menembus angka lebih dari Rp70 jutaan setiap tahunnya, memunculkan tanda tanya besar terkait realisasi penggunaannya di lapangan.
Kecurigaan semakin menguat setelah kondisi fisik bangunan sekolah justru memperlihatkan fakta yang berbanding terbalik. Alih-alih tampak terawat, sejumlah bagian sekolah dilaporkan mengalami kerusakan serius, terutama pada bagian atap yang terlihat bolong, rapuh, dan tak layak.
Pemerhati pendidikan, Wirno, angkat bicara dengan nada keras. Ia menyayangkan besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, namun tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan fasilitas dasar sekolah.
“Anggarannya besar, tapi untuk memperbaiki atap saja yang biayanya relatif kecil tidak tersentuh. Ini patut dipertanyakan,” tegas Wirno, mengkritisi dugaan ketidaktepatan penggunaan dana.
Ia juga menekankan bahwa kepala sekolah sebagai penanggung jawab utama harus mampu memastikan dana BOS dimanfaatkan secara tepat sasaran, bukan sekadar terserap secara administratif tanpa dampak nyata bagi siswa.
Tim media Garuda08 yang turun langsung ke lokasi menemukan kondisi yang memprihatinkan. Atap samping tampak rusak parah, berlubang, dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa, terutama saat hujan dan angin kencang.
Data anggaran menunjukkan bahwa pada tahun 2026, UPTD SDN Dalpenang 1 Sampang menerima dana BOS sebesar Rp355.350.000 dengan jumlah siswa mencapai 345 orang. Besarnya dana tersebut sudah digelontorkan mulai periode 2023-2026 semestinya mampu menjamin kelayakan fasilitas pendidikan.
Namun fakta di lapangan justru memantik dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan realisasi fisik pembangunan dan pemeliharaan fasilitas sekolah.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala SDN Dalpenang 1, Sodik, yang juga menjabat definitif di SDN Dalpenang 2, memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana BOS pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024–2025.
“Iya mas, dana BOS pemeliharaan digunakan untuk merehabilitasi toilet di Tahun 2024-2025,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp kepada awak media.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum mampu meredam kritik publik. Pasalnya, kondisi atap yang rusak parah dinilai sebagai prioritas mendesak yang seharusnya tidak diabaikan.
Pengabaian terhadap kerusakan bangunan sekolah bukan hanya persoalan estetika, tetapi menyangkut keselamatan dan kenyamanan siswa dalam menempuh pendidikan. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko serius.
Masyarakat pun mendesak agar pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan dinas pendidikan, segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh guna memastikan tidak ada praktik mark-up atau penyimpangan anggaran yang merugikan dunia pendidikan. (Red)






