Mobil Box Terguling Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Pamekasan, GASI Desak Pengusutan Tuntas
0 menit baca
Mobil Box Terguling Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Pamekasan, GASI Desak Pengusutan Tuntas
SAMPANG||GARUDA08.COM — Kecelakaan sebuah mobil box di Kabupaten Sampang justru membongkar dugaan besar peredaran rokok ilegal dalam skala masif di Madura. Dari kendaraan nahas itu, ditemukan sekitar 234 ball atau setara hampir 936.000 batang rokok tanpa pita cukai.
Muatan tersebut berisi berbagai merek yang selama ini beredar di pasaran, antara lain Premium Bold, Dallil Bold, 6337 Flavour, Just Mild, HMIN, Marblong, Geboy, Just Fuel, Everest Isi, Hummer, Anoah, hingga Sulhan.
Banyaknya merek dalam satu pengiriman memunculkan dugaan kuat adanya jaringan produksi terorganisir, bukan sekadar usaha kecil sporadis.
Penelusuran awal mengarah pada dugaan bahwa rokok-rokok ilegal tersebut diproduksi dari sejumlah pabrik rokok di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Fakta ini menjadi sorotan tajam karena kantor pengawasan Bea Cukai Madura berada di wilayah yang sama—daerah yang justru kerap disebut sebagai titik rawan produksi rokok ilegal.
Temuan hampir satu juta batang rokok dalam satu kendaraan memantik pertanyaan keras soal efektivitas pengawasan yang selama ini berjalan.
Di satu sisi, institusi pengawasan berdiri di Pamekasan. Namun di sisi lain, dugaan produksi ilegal justru mengarah dari wilayah tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik: apakah pengawasan lemah, atau ada celah yang sengaja dibiarkan terbuka?
Investigasi awal media menemukan indikasi keterkaitan sejumlah merek dengan dugaan aktivitas produksi dari beberapa pabrik rokok di Madura, khususnya di Pamekasan.
Namun hingga kini, belum terlihat langkah penindakan terbuka terhadap dugaan sumber produksi tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Madura terkait penelusuran merek-merek rokok ilegal itu juga belum membuahkan jawaban resmi.
Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad Rifa’i, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang.
“Jumlahnya hampir satu juta batang dengan berbagai merek. Ini tidak mungkin produksi kecil. Harus dibuka siapa pemiliknya, di mana gudangnya, dan siapa yang memproduksi,” tegasnya.
Ia juga mendesak para pihak yang terlibat untuk bersikap kooperatif dan tidak bersembunyi di balik jaringan gelap distribusi.
“Kalau merasa bertanggung jawab, lebih baik menyerahkan diri sebelum aparat menemukan sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, temuan ini adalah pintu masuk untuk membongkar jaringan besar produksi dan distribusi rokok ilegal yang selama ini diduga beroperasi rapi di Madura.
GASI memastikan akan terus menekan aparat agar penelusuran tidak berhenti di jalan, melainkan menembus hingga ke pabrik dan gudang penyimpanan.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa praktik rokok tanpa pita cukai belum mati—justru diduga berkembang dalam jaringan luas yang masih belum sepenuhnya tersentuh hukum. (Fit)






