Geger Bangkalan! Kepala Bayi Putus Saat Lahiran, Kasusnya Malah Dihentikan Polisi
0 menit baca
Geger Bangkalan! Kepala Bayi Putus Saat Lahiran, Kasusnya Malah Dihentikan Polisi
Bangkalan||Garuda08.com - Publik geger! Polres Bangkalan resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan malpraktik tragis di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, tempat kepala bayi dilaporkan terputus dan tertinggal di rahim ibunya saat proses persalinan, Rabu (5/11/2025).
Padahal kasus ini sempat menyita perhatian nasional sejak Maret 2024, ketika Sulaiman, ayah bayi malang asal Desa Pangpajung, melaporkan kejadian tersebut. Setelah sempat naik tahap penyidikan pada Juni 2024, proses hukum itu mandek hampir setahun, hingga akhirnya Polres Bangkalan menerbitkan SP2HP penghentian penyidikan pada 11 September 2025.
“Kami sudah melakukan gelar perkara dan hasilnya, tindakan bidan Mega Dini Hariyanti S.ST dinilai sesuai standar dan profesional bukan tindak pidana,” ujar IPDA Nurcahyono, Kanit Pidum Polres Bangkalan.
Namun keputusan itu langsung menuai kecaman dari pihak keluarga korban. Lukman Hakim, penasihat hukum pelapor, menilai langkah Polres Bangkalan tidak manusiawi.
“SP2HP penghentian penyidikan ini tidak profesional, tidak transparan, dan kurang berprikemanusiaan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Lukman, Rabu (5/11/2025).
Kasus yang semula diharapkan membuka keadilan bagi korban justru memicu gelombang keprihatinan publik soal keselamatan ibu dan bayi di fasilitas kesehatan daerah. Warga menuntut transparansi dan tanggung jawab lebih besar dari pihak kepolisian dan tenaga medis agar tragedi serupa tidak terulang lagi.
(Red)






