Korban Sudah Terkubur dan Keadilan Belum Terungkap, Keluarga Datangi Polres Sampang
0 menit baca
Korban Sudah Terkubur dan Keadilan Belum Terungkap, Keluarga Datangi Polres Sampang
SAMPANG||Garuda08.com - Lima bulan berlalu sejak kasus pembunuhan di Desa Olor, Kecamatan Banyuates, bergulir, namun kejelasan hukum dinilai masih jauh dari harapan. Keluarga korban akhirnya mendatangi Polres Sampang, Senin (2/2/2026), menuntut kepastian atas proses penyidikan yang dianggap berjalan lamban dan minim informasi.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh putra korban, Muhidin, bersama tim penasihat hukum. Mereka diterima jajaran Polres Sampang, mulai dari penyidik unit, Kasat Reskrim, hingga Wakaops. Pertemuan ini menjadi saluran resmi keluarga korban untuk mempertanyakan perkembangan perkara yang sejak Agustus 2025 belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Kuasa hukum keluarga korban, Ahmad, menyampaikan bahwa sejak laporan awal dibuat, pihak keluarga memilih bersikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan hukum. Namun, komunikasi terakhir yang mereka terima dari penyidik tercatat pada November 2025—atau sekitar tiga bulan lalu.
“Saat itu kami diberi penjelasan bahwa barang bukti berupa telepon genggam telah diamankan dan dibawa ke Polda Jawa Timur untuk pendalaman,” ujar Ahmad. Setelah itu, menurutnya, tidak ada lagi informasi lanjutan yang diterima keluarga korban.
Ketiadaan kabar perkembangan inilah yang memicu kekhawatiran keluarga. Mereka menilai, dalam perkara yang menyangkut hilangnya nyawa seseorang, transparansi informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Ahmad menegaskan, audiensi yang dilakukan bukan bentuk tekanan terhadap institusi kepolisian. Pihaknya, kata dia, justru ingin memastikan penyidikan berjalan maksimal, profesional, dan tidak berlarut-larut tanpa arah yang jelas.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Tapi kasus ini sudah lima bulan. Wajar jika keluarga korban berharap ada perkembangan konkret, bukan hanya menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.
Kuasa hukum lainnya menambahkan, lambannya kejelasan penanganan perkara bukan hanya berdampak pada keluarga korban, tetapi juga menyentuh rasa aman masyarakat. Menurutnya, pengungkapan pelaku menjadi kunci agar peristiwa serupa tidak terulang di wilayah Banyuates.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sampang IPTU Nur Fajri Alim menyatakan pihaknya menerima dengan baik kedatangan keluarga korban dan berkomitmen menangani perkara secara serius. Ia menegaskan proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur.
“Kami memahami harapan keluarga korban. Polres Sampang berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Nur Fajri Alim. Ia juga meminta keluarga tetap kooperatif jika dibutuhkan keterangan tambahan.
Pihak kepolisian menyebut proses masih mencakup koordinasi dengan Polda Jawa Timur terkait hasil pemeriksaan barang bukti. Penyidik menilai kehati-hatian diperlukan agar perkara memiliki kekuatan hukum yang matang saat masuk tahap berikutnya.
Usai audiensi, Muhidin menyampaikan harapan sederhana namun mendesak: adanya perkembangan nyata dalam waktu dekat. Bagi keluarga korban, keadilan bukan sekadar proses, melainkan kepastian bahwa pelaku pembunuhan benar-benar diungkap dan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. (Fit)






