Pekerjaan Pengaspalan di Desa Lemper indikasi Lepas dari Pengawasan Kecamatan dan DPMD
0 menit baca
Pekerjaan Pengaspalan di Desa Lemper indikasi Lepas dari Pengawasan Kecamatan dan DPMD
Pamekasan||Garuda08.com – Pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Lemper, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut terlihat dikerjakan secara asal-asalan dan diduga kuat lepas dari pengawasan pihak Kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa proses pengaspalan dilakukan meski kondisi jalan masih basah dan tergenang air. Batu dan aspal tetap disebar tanpa memperhatikan kondisi permukaan, sehingga hasilnya tampak amburadul dan jauh dari standar teknis pekerjaan jalan yang baik.
Lebih parah lagi, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi kegiatan, padahal hal itu merupakan kewajiban sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang keterbukaan informasi publik dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
Salah satu warga sekitar menyesalkan cara kerja pelaksana proyek yang dinilai tidak profesional.
Jalannya masih becek, tapi tetap diaspal dan ditaburi batu. Tidak ada papan proyek juga, jadi kami tidak tahu ini proyek dari mana, anggarannya berapa, dan siapa pelaksananya,” ujar warga yang enggan disebut namanya, Sabtu (8/11/2025).
Tim media juga telah mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Lemper, namun saat didatangi ke rumahnya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, pihak desa belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik, kholik, menilai bahwa lemahnya fungsi pengawasan dari pihak Kecamatan dan DPMD menjadi penyebab utama terjadinya pekerjaan yang amburadul di tingkat desa.
Kalau fungsi pengawasan dari Kecamatan dan DPMD dijalankan dengan benar, pekerjaan seperti ini tidak akan dibiarkan. Ini jelas indikasi lemahnya kontrol dan pembiaran terhadap penggunaan anggaran desa,” tegas kholik
Ia juga meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum di Kabupaten Pamekasan untuk turun tangan memeriksa pekerjaan tersebut. “Jangan tunggu ada kerusakan baru bergerak. Ini uang rakyat, dan harus digunakan dengan benar serta transparan,” tambahnya.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan di lapangan dan memastikan setiap pekerjaan pembangunan desa dilakukan sesuai aturan agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
(Red)






