KEMUNCULAN NAMA DALIL BOLD DALAM KASUS ROKOK ILEGAL SAMPANG JADI PERHATIAN
0 menit baca
KEMUNCULAN NAMA DALIL BOLD DALAM KASUS ROKOK ILEGAL SAMPANG JADI PERHATIAN
PAMEKASAN||GARUDA08.COM — Proses penelusuran kasus rokok tanpa pita cukai hasil temuan kecelakaan mobil box di Beruh, Kecamatan Sampang, pada 14 April 2026, masih terus berkembang.
Di tengah proses pendalaman yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menyatakan masih menelusuri berbagai informasi awal dari masyarakat, termasuk terkait salah satu merek yang disebut dalam temuan, yakni Dallil Bold.
Kasus ini bermula dari kecelakaan mobil box yang memuat ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai, sebelum kemudian dilimpahkan oleh Polres Sampang kepada Bea Cukai Madura pada 15–16 April 2026 untuk proses tindak lanjut.
Dalam perkembangan penelusuran independen, GASI menyebut salah satu informasi awal yang saat ini sedang diuji berasal dari masyarakat, yakni dugaan bahwa merek Dallil Bold disebut-sebut berkaitan dengan H. Fathor.
Ketua Umum GASI, Achmad Rifa'i, menegaskan bahwa informasi tersebut masih bersifat awal dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.
Untuk sementara, salah satu informasi yang kami temukan dari masyarakat baru mengarah pada merek Dallil Bold yang disebut-sebut berkaitan dengan H. Fathor. Tapi ini masih tahap penelusuran informasi, bukan kesimpulan,” ujarnya,Rabu (29/04).
Menurut Rifa’i, karena informasi tersebut berkembang di masyarakat, langkah konfirmasi menjadi penting agar prosesnya tetap berada dalam koridor keberimbangan.
Atas dasar itu, media Angkatberita telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang disebut pada 28 April 2026. Dalam pesan konfirmasi tersebut, media meminta klarifikasi atas informasi masyarakat terkait dugaan keterkaitan dengan merek Dallil Bold.
Respon yang diberikan adalah, "Terimakasih informasinya angkatberita.”
Hingga kini, belum terdapat penjelasan lanjutan yang secara substantif menegaskan maupun membantah informasi tersebut. (Fery)






