“Dugaan Penyimpangan di SDN Taddan 2: Anggaran BOS Membengkak, Atap Bolong Dibiarkan”
“Dugaan Penyimpangan di SDN Taddan 2: Anggaran BOS Membengkak, Atap Bolong Dibiarkan”
SAMPANG||GARUDA08.COM — Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Taddan 2, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mencuat ke permukaan dengan ironi yang sulit ditutupi. Di atas kertas, anggaran mengalir deras. Di lapangan, yang tersisa justru bangunan renta—atap berlubang, kayu lapuk, dan ancaman keselamatan yang nyata bagi ratusan siswa, Jumat (24/4/2026).
Sekolah dasar negeri itu tercatat menerima dana BOS sebesar Rp 311.060.000 pada 2026, dengan jumlah siswa 320 orang. Jika ditarik sejak 2024, total dana yang masuk mencapai Rp 870.154.400. Angka yang seharusnya cukup untuk menjaga kelayakan fasilitas dasar pendidikan, justru berbanding terbalik dengan kondisi fisik sekolah.
Sorotan mengeras saat komposisi anggaran diperiksa. Pos Administrasi Kegiatan Sekolah (AKS) menunjukkan lonjakan signifikan: dari Rp 105.387.100 pada 2024 menjadi Rp 124.450.400 di 2025. Sementara itu, anggaran pemeliharaan stabil di kisaran Rp 34–35 juta per tahun—angka yang semestinya cukup untuk perbaikan mendasar. Namun, fakta di lapangan berbicara lain.
Atap ruang kelas tampak bolong di berbagai titik. Struktur penyangga terlihat rapuh. Ketika hujan turun, kebocoran disebut menjadi pemandangan rutin. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: ke mana sebenarnya aliran dana pemeliharaan tersebut?
“Anggarannya besar, tapi kerusakan paling kasat mata justru dibiarkan. Ini bukan sekadar janggal, tapi patut dicurigai,” ujar Radit seorang pemerhati pendidikan, Jumat (24/4/2026).
Indikasi kejanggalan tak berhenti di sana. Pos pengembangan perpustakaan juga konsisten tinggi—Rp 44 juta pada 2024 dan Rp 47 juta pada 2025. Namun, tidak ada indikasi signifikan di lapangan yang menunjukkan peningkatan fasilitas literasi yang sebanding dengan angka tersebut.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa penggunaan dana BOS di SDN Taddan 2 tidak sepenuhnya berpijak pada kebutuhan prioritas. Dalam skema ideal, pemeliharaan fasilitas dasar—terutama yang menyangkut keselamatan siswa—menjadi urutan teratas. Namun yang terjadi justru sebaliknya: kebutuhan mendesak seperti perbaikan atap terabaikan.
Pelaksana tugas kepala sekolah, Akh. Fauzan, belum memberikan penjelasan rinci. Saat dihubungi melalui panggilan telpon WhatsApp oleh media Garuda08, ia hanya merespons singkat, “Mending ketemu di sekolah, tapi besok saya sibuk lomba.”
Jawaban itu belum menjawab substansi persoalan: mengapa dana ratusan juta rupiah tidak berbanding lurus dengan kondisi sekolah yang kian memburuk.
Situasi ini membuka kemungkinan lebih serius—dari sekadar kelalaian administratif hingga indikasi mark-up atau penyalahgunaan anggaran. Jika dugaan ini terbukti, kasus SDN Taddan 2 bukan hanya soal satu sekolah, melainkan potensi pintu masuk untuk menguak praktik serupa dalam pengelolaan dana pendidikan di daerah.
Kini, publik menunggu langkah aparat penegak hukum. Sebab di balik angka-angka yang tampak rapi, terselip pertanyaan yang belum terjawab: bagaimana mungkin dana hampir Rp 1 miliar tak mampu menutup lubang di atap sekolah. (Fit)






