BREAKING NEWS

 


Sengketa Menara BTS Pagerwojo Berakhir Damai, Vendor Kucurkan Kompensasi dan Dana CSR

Sengketa Menara BTS Pagerwojo Berakhir Damai, Vendor Kucurkan Kompensasi dan Dana CSR

SIDOARJO ||GARUDA08.COM - Polemik panjang antara warga Desa Pagerwojo dengan pelaksana proyek pembangunan menara telekomunikasi (Base Transceiver Station/BTS) akhirnya menemui titik terang. Melalui mediasi konstruktif yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Pagerwojo pada Selasa (21/04/2026), kedua belah pihak resmi menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama untuk mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan.


Mediasi ini mempertemukan tiga pilar utama: pihak vendor selaku pelaksana proyek, 50 warga terdampak dari lingkup RT 13 RW 04 dan RT 11 RW 03, serta Kepala Desa Pagerwojo yang bertindak sebagai fasilitator sekaligus saksi kunci.


Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi, terdapat tiga poin krusial yang menjadi landasan perdamaian, Pihak vendor sepakat memberikan dana kompensasi langsung kepada 49 warga terdampak, Tercatat sisa dana tali asih sebesar Rp10.000.000 saat ini sedang dalam proses administrasi oleh pihak provider untuk penyelesaian tahap akhir, Vendor berkomitmen berkontribusi secara berkelanjutan dalam kegiatan sosial melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), terutama untuk mendukung peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) dan Hari Besar Islam (PHBI) di wilayah setempat.


Salah satu perwakilan warga RT 13 RW 04 yang terdampak langsung, Ayub, menyampaikan rasa lega dan apresiasinya atas penyelesaian ini. Ia menilai komunikasi dua arah menjadi kunci utama berakhirnya sengketa.


"Kami mewakili warga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses ini hingga tuntas. Terima kasih kepada Pak Kades, perwakilan vendor, dan rekan-rekan advokasi. Kami bersyukur persoalan ini selesai dengan baik, karena pada akhirnya apa yang menjadi aspirasi dan keinginan warga terdampak benar-benar diakomodir," ujar Ayub.


Senada dengan Ayub, tokoh masyarakat setempat, Gus Udin, menegaskan bahwa situasi di lapangan kini telah kondusif. 


"Alhamdulillah, melalui mediasi ini, semua poin keberatan warga sudah direalisasikan dengan baik," imbuhnya.


Kepala Desa Pagerwojo, Mulyanto, menegaskan bahwa fungsi pemerintah desa adalah menjaga keseimbangan antara percepatan infrastruktur digital dan perlindungan hak-hak masyarakat.


"Kami bertindak sebagai fasilitator netral. Tujuannya satu, pembangunan tetap berjalan demi kemajuan teknologi, namun hak masyarakat tidak boleh dikorbankan," tegas Mulyanto.


Sementara itu, praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat, Bramada Pratama Putra, S.H., yang mengawal proses advokasi sejak awal, memberikan catatan positif atas sikap kooperatif vendor.


"Ini adalah contoh konkret bahwa transparansi dan itikad baik dari pengembang bisa mencegah gejolak sosial. Komunikasi yang intensif adalah solusi hukum terbaik di luar pengadilan," jelas Bramada.


Dengan ditekennya berita acara tersebut, seluruh tuntutan warga dinyatakan terpenuhi dan persoalan hukum maupun sosial dianggap selesai secara tuntas. Pantauan di lokasi menunjukkan pengerjaan menara BTS telah kembali berjalan normal. 


Pihak vendor juga berkomitmen untuk terus menjalin hubungan harmonis dengan warga sekitar hingga proyek rampung sepenuhnya. (Red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image