Rokok Ilegal Cahaya Mangkrak, GASI Desak Bea Cukai: Hentikan Sikap Pilon dan Plin-Plan
0 menit baca
Rokok Ilegal Cahaya Mangkrak, GASI Desak Bea Cukai: Hentikan Sikap Pilon dan Plin-Plan
Pamekasan||Garuda08.com – Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) melayangkan kritik keras terhadap Bea Cukai Madura yang dinilai plin-plan dalam menindak peredaran rokok ilegal merek Cahaya Pro. Meski sudah dua kali mengakui adanya pelanggaran pita cukai, aparat terkait dinilai hanya memberi janji kosong tanpa langkah tegas.
Ketua GASI, Achmad Rifa’i, menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali menyerahkan data pelanggaran yang dilakukan Cahaya Pro, namun hingga kini Bea Cukai Madura belum menunjukkan hasil nyata.
“Jangan berlagak pilon! Kita sudah sampaikan berkali-kali, tapi sampai hari ini tidak ada tindakan. Jangan sampai ada penyesalan di belakang,” tegas Rifa’i, Jumat (29/8/2025).
Dalam audensi pertama bersama Kanwil Bea Cukai Jatim I, pihak Bea Cukai bahkan mengakui bahwa Cahaya Pro terbukti menyalahgunakan pita cukai. Rokok yang seharusnya berisi 10 batang diproduksi dalam kemasan 12 hingga 16 batang. Namun, pada audensi kedua (25 Agustus 2025), jawaban Bea Cukai hanya sebatas janji akan “menarik peredaran” tanpa batas waktu dan mekanisme yang jelas.
GASI menilai lambannya penindakan ini menguatkan dugaan adanya praktik perlindungan terhadap jaringan rokok ilegal di Madura. Gudang rokok disebut-sebut menjadi “ATM berjalan” bagi oknum aparat.
“Publik curiga ada permainan. Kalau kasus lain bisa ditindak cepat, mengapa khusus Cahaya Pro seperti dilindungi?” ujar Rifa’i.
Padahal, data resmi Bea Cukai menunjukkan mereka rutin melakukan operasi. Awal 2025, Bea Cukai Madura menindak 5 juta batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman beralkohol tanpa izin senilai Rp7,5 miliar. Pada 6 Agustus 2025 lalu, mereka bahkan memusnahkan lebih dari 20 juta batang rokok ilegal senilai Rp29,5 miliar.
Namun, bagi GASI, catatan itu tak cukup untuk menutupi kelemahan serius dalam kasus Cahaya Pro. “Penindakan ada, tapi tebang pilih. Yang besar dan jelas melanggar justru dibiarkan,” kata Rifa’i.
GASI memastikan tak akan berhenti di Madura. Jika Bea Cukai tetap bungkam, persoalan ini akan dibawa ke Kementerian Keuangan dan DPR RI.
“Ini bukan hanya soal rokok ilegal, tapi marwah penegakan hukum. Kami akan kawal sampai ke pusat,” tutup Rifa’i.
Hingga berita ini diturunkan, Bea Cukai Madura belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan GASI. (Red)