BREAKING NEWS

 


Jagad Pamungkas Disorot, Dinkes Sampang Didesak Periksa Proses Racikan Jamu hingga Kandungannya

Jagad Pamungkas Disorot, Dinkes Sampang Didesak Periksa Proses Racikan Jamu hingga Kandungannya

SAMPANG||GARUDA08.COM – Praktek pengobatan alternatif milik Jagad Pamungkas di Dusun Mandalah, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dugaan penyekapan dan intimidasi terhadap keluarga pasien terkait pembayaran jamu senilai sekitar Rp15 juta.


Kasus tersebut kini tengah ditangani Polres Sampang, keluarga pasien asal Banyuwangi melaporkan dugaan tidak diperbolehkannya pasien meninggalkan lokasi sebelum melunasi biaya tebusan jamu, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.


Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian publik juga mulai tertuju pada ramuan yang diberikan kepada pasien, pasalnya, jamu yang disebut berbahan dasar daun dan akar-akaran itu memiliki nilai tebusan hingga Rp15 juta.


Pemerhati kebijakan publik, Agus Sugito, menilai Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang tidak cukup hanya menunggu hasil penyelidikan kepolisian, menurutnya, Dinkes perlu segera melakukan pemeriksaan terhadap proses peracikan ramuan yang digunakan Jagad Pamungkas.


"Yang harus diperiksa bukan hanya izin praktiknya, tetapi juga proses peracikan jamunya, dinkes perlu memastikan bahan baku yang digunakan, cara pengolahan, proses pengemasan, tempat penyimpanan hingga standar kebersihannya memenuhi ketentuan," kata Agus, Senin (29/06)


Ia juga meminta Dinkes mengambil sampel ramuan tersebut untuk kemudian berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna dilakukan uji laboratorium.


"Perlu dipastikan apakah ramuan itu benar-benar murni berbahan herbal atau terdapat campuran bahan kimia obat yang dilarang, ini penting untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen," ujarnya.


Menurut Agus, harga ramuan yang mencapai belasan juta rupiah menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan lebih mendalam, baik dari sisi keamanan produk maupun perlindungan konsumen.


"Dinas Kesehatan harus hadir memberikan kepastian kepada masyarakat, jangan sampai muncul keresahan karena tidak ada pengawasan terhadap ramuan yang dikonsumsi pasien," tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pemeriksaan terhadap praktik pengobatan alternatif milik Jagad Pamungkas maupun ramuan yang digunakan dalam pengobatan tersebut. (Red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image