BREAKING NEWS

 


RKAS Tak Dipublikasikan, Plafon Tetap Bolong! Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Karangdalem 1 Sampang Mendesak Diusut

RKAS Tak Dipublikasikan, Plafon Tetap Bolong! Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Karangdalem 1 Sampang Mendesak Diusut

SAMPANG||GARUDA08.COM – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Karangdalem 1 Sampang menjadi sorotan publik. Sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Rajawali, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang itu diduga belum menerapkan prinsip transparansi dalam penggunaan anggaran negara, meski setiap tahun menerima dana BOS dalam jumlah ratusan juta rupiah, Senin (1/6/2026).


Sorotan tersebut muncul setelah tim investigasi media melakukan penelusuran langsung ke lingkungan sekolah (29/5), dan menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Salah satunya adalah tidak ditemukannya papan informasi yang memuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).


Padahal, publikasi RKAS merupakan bagian penting dari transparansi pengelolaan Dana BOS sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023. Regulasi tersebut mewajibkan sekolah menyampaikan informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat agar dapat diawasi secara terbuka.


Namun kondisi yang ditemukan di SDN Karangdalem 1 Sampang justru berbanding terbalik dengan semangat keterbukaan tersebut. Hingga tim investigasi melakukan pemantauan, tidak terdapat informasi penggunaan Dana BOS yang dapat diakses masyarakat di lingkungan sekolah.


Ketertutupan itu semakin memunculkan pertanyaan ketika tim media berupaya meminta klarifikasi secara langsung kepada pihak sekolah. Saat mendatangi lokasi, Plt Kepala Sekolah Sri Saniyah disebut tidak berada di tempat sehingga upaya konfirmasi tidak dapat dilakukan.


"Ketika kami datang untuk meminta penjelasan terkait penggunaan Dana BOS, Plt kepala sekolah tidak berada di sekolah. Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung agar informasi yang disampaikan berimbang," ujar salah satu anggota tim investigasi.


Kondisi tersebut dinilai semakin memperbesar perhatian publik terhadap tata kelola anggaran sekolah. Pasalnya, hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan pihak sekolah terkait berbagai temuan yang muncul di lapangan.


Selain persoalan transparansi, muncul pula sorotan mengenai efektivitas kepemimpinan karena Plt kepala sekolah diketahui merangkap tugas di dua sekolah berbeda. Kondisi itu dinilai berpotensi memengaruhi optimalisasi pengawasan dan pelaksanaan program sekolah.


"Hari ini berada di sekolah definitif, besok di sekolah ini. Tentu publik berhak bertanya apakah seluruh tugas dan tanggung jawab dapat dijalankan secara maksimal. Jangan sampai ada aspek yang terabaikan," ungkap salah satu anggota tim media.


Berdasarkan data yang dihimpun, SDN Karangdalem 1 Sampang menerima Dana BOS sebesar Rp382.130.000 pada tahun 2024, kemudian Rp401.700.000 pada tahun 2025, dan Rp407.880.000 pada tahun 2026. Jika ditotal, dana yang masuk ke sekolah tersebut selama tiga tahun mencapai Rp1.191.710.000.


Dengan jumlah siswa sekitar 396 orang, besarnya anggaran tersebut semestinya mampu mendukung tersedianya fasilitas pendidikan yang aman, nyaman, dan layak. Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang memunculkan tanda tanya besar mengenai efektivitas penggunaan anggaran tersebut.


Tim investigasi menemukan sejumlah kerusakan fisik pada bangunan sekolah. Beberapa plafon terlihat bolong dan rapuh, dinding mengalami pengelupasan, sementara sebagian atap dan genting tampak dalam kondisi kurang terawat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik yang beraktivitas setiap hari.


"Atap yang rusak dan plafon yang bolong tentu tidak boleh dianggap sepele. Keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama. Karena itu, perlu ada penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana," tegas Zai, pimpinan tim investigasi yang meninjau langsung kondisi sekolah.


Melihat besarnya Dana BOS yang telah diterima selama tiga tahun terakhir serta kondisi bangunan yang masih ditemukan rusak, tim investigasi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pengawas terkait melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di SDN Karangdalem 1 Sampang, khususnya pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang berlaku. (Fit)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image