DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna: Pembahasan RAPERDA APBD-P 2025 untuk Pembangunan Daerah yang Lebih Baik
0 menit baca
DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna: Pembahasan RAPERDA APBD-P 2025 untuk Pembangunan Daerah yang Lebih Baik
Sampang||Garuda08.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna pada Selasa, 29 Juli 2025, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Sampang Rudy Kurniawan, para wakil ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh camat se-Kabupaten Sampang.
Sidang paripurna ini bertujuan untuk penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang mengenai RAPERDA APBD-P yang sangat penting untuk menyesuaikan dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah. Pembahasan APBD-P ini akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai kesepahaman dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sampang ke depan.
"Tujuan utama pembahasan APBD-P adalah untuk menjawab tantangan serta merealisasikan program prioritas daerah yang belum tercapai pada anggaran murni," ungkap H. Ahmad Mahfudz dalam pidatonya.
Ia juga menekankan pentingnya pembahasan APBD-P sebagai upaya untuk menyesuaikan dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah yang berkembang sepanjang tahun berjalan.
Dengan demikian, rapat paripurna ini menjadi tahap awal proses pembahasan RAPERDA APBD-P yang akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Diharapkan, dokumen APBD-P ini mampu menjawab tantangan serta merealisasikan program prioritas daerah yang belum tercapai pada anggaran murni, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik. (Fit)






