BREAKING NEWS

 


P3A Mawar Desa Kanjar Tersandung Sorotan, Proyek P3-TGAI Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis

P3A Mawar Desa Kanjar Tersandung Sorotan, Proyek P3-TGAI Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis

SAMPANG||GARUDA08.COM – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang dikerjakan Kelompok P3A Mawar di Desa Kanjar, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan. Hasil pantauan media di lapangan menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan yang dinilai berpotensi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (shop drawing) maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Minggu (26/7/2026).


Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp195 juta tersebut diduga belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai ketentuan teknis yang menjadi acuan pelaksanaan pekerjaan. Temuan di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai mutu pekerjaan yang dibiayai menggunakan uang negara.


Berdasarkan hasil investigasi media, terdapat sejumlah indikasi yang perlu mendapat perhatian serius. Di antaranya, pasangan saluran irigasi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, galian pondasi diduga tidak memenuhi ukuran sebagaimana tercantum dalam RAB, serta material batu yang digunakan diduga berupa batu sirtu berkualitas lebih rendah, padahal dalam ketentuan teknis disebutkan menggunakan batu gunung yang memiliki kualitas dan daya tahan lebih baik.


Apabila dugaan tersebut nantinya terbukti melalui hasil pemeriksaan instansi berwenang, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas konstruksi serta mengurangi umur layanan bangunan irigasi yang seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi para petani.


Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan Program P3-TGAI dinilai harus dilakukan secara maksimal sejak pekerjaan berlangsung, sehingga setiap dugaan penyimpangan dapat segera diperbaiki sebelum proyek dinyatakan selesai.


Untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Kanjar. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi.


Media juga meminta Pendamping P3-TGAI, ASTA Kabupaten Sampang, serta Tenaga Ahli (TA) P3-TGAI Kabupaten Sampang agar tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi segera turun langsung ke lokasi proyek untuk melakukan verifikasi teknis terhadap kondisi pekerjaan di lapangan.


Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian volume pekerjaan, kedalaman galian pondasi, mutu material yang digunakan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan gambar kerja (shop drawing) dan RAB yang telah ditetapkan.


Selain itu, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas selaku instansi pembina program diharapkan segera menerjunkan tim pengawas guna melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika nantinya ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun ketentuan kontraktual program, maka diharapkan dilakukan langkah korektif sesuai aturan yang berlaku, termasuk perbaikan pekerjaan sebelum proses serah terima.


Pengawasan yang ketat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara, sekaligus memastikan Program P3-TGAI benar-benar menghasilkan infrastruktur irigasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para petani.


Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada P3A Mawar, Pendamping P3-TGAI, ASTA Kabupaten Sampang, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Sampang, Pj Kepala Desa Kanjar, maupun BBWS Brantas untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, atau penjelasan resmi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai bentuk keberimbangan informasi. (Fit) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image