BREAKING NEWS

 


Adukan Tanpa Air, Angkur dari Bambu Proyek Dinsos Pamekasan Layak Dapat Penghargaan Kreativitas Exstrem

Adukan Tanpa Air, Angkur dari Bambu Proyek Dinsos Pamekasan Layak Dapat Penghargaan Kreativitas Exstrem

Pamekasan||Garuda08.com – Proyek rehab pagar Taman Makam Pahlawan yang berlokasi di samping rumah negara wilayah Pamekasan kini menjadi sorotan tajam publik. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan Tahun 2025 ini indikasi kuat dikerjakan secara asal-asalan tanpa pengawasan ketat dari Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan selaku pengguna anggaran.


Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut tercatat dengan nomor kontrak 027/60050929.5/SPK/432.306/2025, tertanggal 16 Oktober 2025, bernilai Rp180.096.000, dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender, dan dilaksanakan oleh CV Asa Raya.


Namun, hasil pantauan tim media di lapangan justru menemukan banyak indikasi kejanggalan serius dalam proses pekerjaan. Salah satunya, angkur pagar ditanam ke tanah menggunakan bambu — bukan besi sebagaimana standar konstruksi. Selain itu, pondasi pagar tampak dangkal, dan adukan pasir serta semen dilakukan tanpa air karena alasan di dalam pondasi sudah terdapat air.


Kami sempat tanya langsung ke kepala tukang di lokasi, kenapa adonannya tidak pakai air. Jawabnya karena di dalam pondasi banyak airnya, jadi tidak perlu ditambah air lagi. Ini jelas tidak masuk akal untuk pekerjaan bangunan,” ujar salah satu anggota tim media di lokasi, Kamis (13/11/2025).


Lebih parah lagi, di lokasi proyek tidak ditemukan adanya molen (mesin pengaduk semen), yang menandakan pekerjaan dilakukan secara manual tanpa standar mutu. Saat ditanya lebih jauh siapa pelaksana proyek atau penanggung jawab lapangan, kepala tukang justru mengaku tidak tahu siapa pelaksananya.


Tak puas dengan temuan di lapangan, tim media langsung mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan pada Kamis, 13 November 2025 untuk meminta klarifikasi. Namun, menurut keterangan salah satu staf, Kepala Dinas Sosial sedang berada di Jakarta. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas terkait.


Publik kini mempertanyakan di mana peran pengawas dari Dinas Sosial maupun konsultan proyek yang seharusnya memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.


Kami minta pihak pengawas Dinsos dan konsultan bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini. Jangan sampai dana APBD dihamburkan untuk pekerjaan asal jadi seperti ini,” tegas salah satu pemerhati sosial dari lembaga kontrol publik di Pamekasan.


Dengan nilai proyek mencapai Rp180 juta, lemahnya pengawasan Dinas Sosial Pamekasan menimbulkan dugaan adanya kelalaian administrasi atau bahkan penyimpangan penggunaan anggaran. Masyarakat berharap Inspektorat dan BPK segera turun tangan mengaudit proyek tersebut agar tidak merugikan keuangan daerah dan mencoreng nama baik pemerintah daerah.


Very
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image