BREAKING NEWS

 


PABRIK ROKOK DIDUGA ILEGAL DI TAMBELANGAN, WARGA MENGELUH TAK ADA MANFAAT, MINTA BEA CUKAI BERTINDAK

PABRIK ROKOK DIDUGA ILEGAL DI TAMBELANGAN, WARGA MENGELUH TAK ADA MANFAAT, MINTA BEA CUKAI BERTINDAK

SAMPANG||GARUDA08.COM – Aktivitas sebuah pabrik rokok yang diduga beroperasi tanpa cukai di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, menuai sorotan tajam dari warga, Minggu (19/4/2026).


Perusahaan yang disebut-sebut CV Hanadi Jaya milik seorang berinisial H. S tersebut diduga memproduksi rokok merek OGold dan L300 tanpa pita cukai resmi.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, peredaran rokok tanpa cukai itu telah berlangsung cukup lama dan diduga beredar luas di wilayah Sampang hingga luar daerah, praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga memicu keresahan masyarakat setempat.


Sejumlah warga mengaku tidak merasakan manfaat keberadaan pabrik tersebut, alih-alih membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, operasional pabrik justru didominasi mesin dan tenaga kerja dari luar desa.


“Intinya tidak ada manfaatnya untuk warga sini, yang kerja juga bukan orang sekitar, kebanyakan dari luar Tambelangan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya (19/4).


Kekecewaan warga kian memuncak karena keberadaan pabrik dinilai tidak memberikan dampak ekonomi signifikan bagi lingkungan sekitar, bahkan, sebagian warga secara tegas menyatakan tidak mengharapkan keberadaan industri tersebut di wilayah mereka.


“Kami tidak berharap ada pabrik seperti ini kalau hanya merugikan dan tidak ada kontribusi untuk masyarakat,” tambahnya.


Warga pun mendesak pihak Bea Cukai agar segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran tersebut. 
Mereka berharap ada langkah tegas guna menghentikan aktivitas produksi rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.


Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak CV Hanadi Jaya masih belum dilakukan berhubung tidak punya akses Contac personnya


Di sisi lain, pihak humas Bea Cukai juga belum memberikan tanggapan resmi. Diduga karena bertepatan dengan hari libur, konfirmasi yang dilayangkan awak media belum mendapat respon.


Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dan otoritas terkait untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang kian marak di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Sampang. (Fit)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image