KJJT Indonesia Dikukuhkan, Noor Arief Prasetyo Resmi Pimpin Periode 2026–2029
KJJT Indonesia Dikukuhkan, Noor Arief Prasetyo Resmi Pimpin Periode 2026–2029
SURABAYA||GARUDA08.COM — Tujuh tahun perjalanan Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) memasuki babak baru. Organisasi yang sebelumnya dikenal sebagai wadah jurnalis Jawa Timur itu kini memperluas langkah menjadi Komunitas Jurnalis Jaringan Terpadu (KJJT) Indonesia, Rabu (9/9/2026).
Perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nama. Dalam Musyawarah Besar (Mubes) di Hotel Sahid Surabaya, Selasa (8/9/2026), KJJT mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) baru sekaligus memilih Noor Arief Prasetyo sebagai Ketua Umum secara aklamasi periode 2026–2029.
Momentum HUT ke-7 itu sekaligus menjadi penegasan arah organisasi. KJJT Indonesia ingin menjadikan edukasi, etika jurnalistik, profesionalisme, dan advokasi sebagai fondasi utama dalam menghadapi perubahan ekosistem media.
Perubahan ini dinilai penting. Sebab, perkembangan media digital melahirkan banyak media rintisan dan membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi.
Namun, kecepatan produksi berita juga membawa tantangan. Pers dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
“Karenanya, komunitas ini fokus pada edukasi, etika, dan advokasi kepada teman-teman jurnalis. Terutama rekan jurnalis dari media-media rintisan yang ada,” ujar salah satu pengurus KJJT.
Pesan tersebut menjadi salah satu garis besar perjuangan KJJT Indonesia. Kebebasan pers, menurut semangat organisasi, harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab jurnalistik.
Jurnalis tidak cukup hanya mampu menulis berita. Mereka juga harus memahami kode etik, memiliki kemampuan verifikasi, memahami aspek hukum pemberitaan, serta mengetahui batas antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi.
Karena itu, keberadaan media rintisan tidak dipandang sekadar sebagai pertumbuhan jumlah perusahaan media. Lebih jauh, fenomena tersebut membutuhkan peningkatan kapasitas wartawan agar perkembangan media tidak mengorbankan kualitas informasi.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, KJJT Indonesia juga mendapat perhatian dari berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, organisasi pers, hingga kelompok kerja wartawan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin hadir mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Hadir pula perwakilan Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Korem 084/Bhaskara Jaya, PWI Jawa Timur, AJI Surabaya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Surabaya, serta sejumlah kelompok kerja wartawan di Surabaya.
Kehadiran lintas institusi tersebut memperlihatkan bahwa hubungan antara pers, pemerintah, aparat, dan masyarakat membutuhkan ruang komunikasi yang sehat. Pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosial, sementara kemitraan dibangun tanpa menghilangkan independensi jurnalistik.
Sebanyak 116 anggota dari berbagai daerah di Jawa Timur tercatat hadir dalam Mubes. Mereka berasal antara lain dari Surabaya, Sidoarjo, Pamekasan, Jombang, Malang, Sampang, Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Jember, dan Magetan.
Bahkan, sejumlah daerah di luar Jawa disebut mulai membuka peluang bergabung. Di antaranya Bengkulu, Jambi, Medan, Jakarta, dan Gorontalo. Perkembangan itu memperkuat arah baru KJJT sebagai organisasi dengan cakupan yang lebih luas.
Di usia ketujuh, tantangan KJJT bukan lagi sekadar mempertahankan eksistensi. Tantangannya adalah membuktikan bahwa organisasi jurnalis mampu menjadi rumah yang memberikan pendidikan, perlindungan, sekaligus mendorong anggotanya bekerja secara profesional.
Dukungan terhadap pelaksanaan HUT ke-7 dan Mubes KJJT Indonesia datang dari berbagai pihak, di antaranya Planet Toys, PT Pelindo, Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Aqua, PT Petrokimia, KSP Perintis 77, PT Hari Mandiri Sejahtera, dan PT Wilmar.
Dengan kepengurusan baru, AD/ART baru, serta cakupan organisasi yang semakin luas, KJJT Indonesia memasuki fase baru.
Bukan hanya tentang bertambahnya usia organisasi. Tetapi tentang bagaimana jurnalis tetap berdiri di atas fakta, menjaga etika, berani melakukan kontrol sosial, sekaligus mampu mempertanggungjawabkan setiap informasi yang disampaikan kepada publik.
Sebab, di tengah banjir informasi, tantangan terbesar pers bukan lagi sekadar bagaimana menjadi yang tercepat. Tantangannya adalah tetap menjadi yang paling dapat dipercaya. (Fit)






