BREAKING NEWS

 


AKSI JILID 5 APMP JATIM GUNCANG GRAHADI! TEMUAN ANGGARAN DAN DUGAAN SKANDAL DISOROT, KHOFIFAH DIDESAK DIPERIKSA

AKSI JILID 5 APMP JATIM GUNCANG GRAHADI! TEMUAN ANGGARAN DAN DUGAAN SKANDAL DISOROT, KHOFIFAH DIDESAK DIPERIKSA

SURABAYA||GARUDA08.COM — Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Jawa Timur tanggal 28 Oktober 2026 diwarnai aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) menggelar aksi jilid kelima, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan anggaran, persoalan dana hibah, hingga kasus yang menyeret Bank Jatim, Jumat (30/10/2026). 


Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan publik agar penanganan perkara yang disorot tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. APMP JATIM juga mendesak pertanggungjawaban pihak-pihak yang dinilai harus menjelaskan pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.


Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma, menegaskan momentum Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bahwa pemuda tidak boleh diam ketika muncul dugaan persoalan dalam pengelolaan uang rakyat.


“Jawa Timur bukan kerajaan korupsi. Dugaan penyimpangan anggaran, persoalan dana hibah, hingga temuan pemeriksaan harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegas Acek dalam orasinya.


BANK JATIM DAN DANA HIBAH JADI SOROTAN


Dalam aksi tersebut, APMP JATIM menyoroti sejumlah persoalan, termasuk penyelidikan dugaan korupsi Bank Jatim senilai Rp596 miliar dan dugaan kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp569 miliar. Massa meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengawal penanganan perkara dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.


Persoalan dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur serta dugaan pungutan liar di lingkungan Dinas ESDM juga masuk dalam daftar sorotan. APMP JATIM mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum.


Tak berhenti di situ, massa turut mengangkat sejumlah persoalan yang disebut berkaitan dengan temuan pemeriksaan BPK atas Tahun Anggaran 2025. Di antaranya, pemutusan kontrak pembangunan gedung poliklinik RSUD Dungus yang disorot karena persoalan denda dan jaminan pelaksanaan senilai Rp1,98 miliar.


APMP JATIM juga menyoroti dugaan kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pada sejumlah paket pekerjaan konstruksi yang disebut mencapai belasan miliar rupiah. Nilai dan rincian setiap temuan perlu ditelusuri berdasarkan dokumen pemeriksaan resmi serta tindak lanjut dari instansi terkait.


Persoalan lain yang disuarakan meliputi penggunaan dana hibah KONI Jawa Timur senilai Rp5,45 miliar yang dipersoalkan terkait penggunaan lintas tahun, dugaan persoalan bukti ongkos kirim DAK sekolah swasta senilai Rp1,05 miliar, serta anggaran sewa komputer dan laptop di Sekretariat DPRD Jawa Timur sebesar Rp849 juta.


Program SMA Double Track yang melibatkan kerja sama swakelola dengan ITS senilai Rp10,39 miliar juga menjadi sasaran kritik. APMP JATIM meminta evaluasi dilakukan secara terbuka untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan memberikan manfaat yang sepadan.


LPJ HIBAH DISOROT, APARAT DIMINTA BERTINDAK


APMP JATIM turut mendesak audit menyeluruh terhadap dana hibah pada era kepemimpinan Khofifah. Massa menyoroti 14 lembaga penerima hibah dari Biro Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Pendidikan yang disebut belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban dengan nilai total Rp11,55 miliar.


Jika benar terdapat kewajiban pertanggungjawaban yang belum dipenuhi, APMP JATIM meminta pemerintah menelusuri penyebabnya, menagih kewajiban sesuai aturan, serta menyerahkan persoalan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana.


Massa juga mengaitkan maraknya operasi tangkap tangan terhadap sejumlah kepala daerah di Jawa Timur dengan perlunya evaluasi serius terhadap sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan. Namun, setiap perkara harus dinilai berdasarkan fakta dan tanggung jawab masing-masing pihak, bukan semata-mata berdasarkan jabatan atau kewenangannya.


ENAM TUNTUTAN, KHOFIFAH DIMINTA DIPERIKSA


Dalam aksi jilid kelima tersebut, APMP JATIM menyampaikan enam tuntutan utama:


1. Mendesak pengusutan tuntas perkara Bank Jatim senilai Rp596 miliar dan meminta aparat menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

2. Mendesak penuntasan perkara dana hibah Pokir DPRD Jawa Timur serta dugaan pungutan liar di Dinas ESDM.

3. Meminta audit menyeluruh terhadap dana hibah era Khofifah dan penanganan lembaga yang belum menyampaikan LPJ.

4. Mendesak tindak lanjut atas temuan kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan fisik sesuai hasil pemeriksaan resmi.

5. Meminta evaluasi anggaran sewa komputer DPRD Jawa Timur serta program SMA Double Track.

6. Mendesak aparat penegak hukum memeriksa Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan kelalaian struktural dan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pemerintahan provinsi.


Bagi APMP JATIM, tuntutan tersebut bukan sekadar daftar kritik, melainkan desakan agar setiap persoalan memperoleh kejelasan dan tindak lanjut yang terukur. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta membuka perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.


Aksi ditutup dengan peringatan bahwa APMP JATIM siap kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak memperoleh respons yang dinilai memadai.


Kini, tantangannya bukan sekadar menjawab gelombang demonstrasi. Yang dituntut publik adalah kejelasan dokumen, transparansi tindak lanjut temuan pemeriksaan, serta penegakan hukum yang objektif. Setiap dugaan harus diuji, setiap temuan harus ditindaklanjuti, dan siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image